Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Sesuai Perintah Prabowo

Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Sesuai Perintah Prabowo

TANGERANG, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) menyatakan, pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, dilakukan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Perintah secara langsung Presiden melalui Kepala Staf Angkatan Laut yang utama," kata Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto di Tangerang, Sabtu (18/1/2025).

Dalam pembongkaran ini, sebanyak 600 prajurit TNI AL dikerahkan. Sejumlah warga juga turut serta membongkar pagar berbahan batang bambu itu.

Namun, pagar laut tidak dibongkar total pada hari ini. Pembongkaran akan dilakukan secara bertahap.

Harry mengatakan, pembongkaran awal bertujuan untuk membuka akses alur bagi nelayan yang sebelumnya sempat terganggu.

Dengan pembukaan akses ini, nelayan diharapkan dapat kembali beraktivitas mencari tangkapan.

"Yang saya tangkap, buka akses terutamanya untuk nelayan keluar-masuk untuk beraktivitas," imbuh dia.

Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Tangerang pada Kamis (9/1/2024).

Saat itu, KKP meminta pihak yang memasang pagar laut untuk melakukan pembongkaran dalam waktu 20 hari.

Pemasangan pagar tanpa izin ini dinilai menghambat aktivitas nelayan dan berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pesisir.

Sumber