Pembunuh Satpam di Bogor Sempat Tak Diborgol, Polisi Bantah Beri Keistimewaan
BOGOR, KOMPAS.com - Polres Bogor Kota membantah memberikan keistimewaan ke Abraham, anak majikan yang membunuh satpam bernama Septian (37) di Lawang Gintung, Kota Bogor. Abraham diketahui sempat tidak diborgol saat dibawa ke Mapolresta Bogor Kota.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan, Abraham saat itu tidak diborgol karena statusnya masih sebagai saksi.
"Kalau untuk masalah enggak diborgol, itu kan diamankan Jumat pagi. Itu kan kita belum bisa menentukan siapa pelakunya. Nah setelah dilakukan pemeriksaan baru kita bisa menentukan siapa pelakunya," ujar Aji, Senin (20/1/2025).
"Waktu itu kan status (Abraham) masih sebagai saksi. Kita kan belum tahu siapa pelakunya. Jadi, itu alasan kenapa tidak diborgol," tambah dia.
Aji juga membantah ada anggotanya yang memberi perlakuan istimewa kepada Abraham karena membukakan pintu mobilnya saat pertama kali tiba di Mapolresta Kota Bogor.
"Kenapa pintu itu harus dibukakan oleh anggota, karena harus dibuka dari luar. Pintu mobil patroli itu ada safety door-nya, jadi tidak bisa dibuka dari dalam, hanya bisa dibuka dari luar," kata dia.
Aji mengakui, Abraham merupakan anak seorang pengacara. Namun, status itu tidak membuat Abraham mendapat keistimewaan dari polisi.
"Orangtuanya betul pengacara, berprofesi pengacara tapi di Jakarta," ucap Aji.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Bogor Kota menetapkan A alias Abraham sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Septian (37), seorang satpam rental mobil di Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor.
Hubungan antara pelaku dengan korban adalah majikan dan karyawan.
Korban bekerja di PT Laduta Car Rental, sebuah perusahaan rental mobil yang merupakan milik orangtua pelaku.
Akibat perbuatannya, Abraham terancam dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun.