Pemecatan Aipda Robig dan Kejengkelan Keluarga Korban Penembakan di Semarang...

Pemecatan Aipda Robig dan Kejengkelan Keluarga Korban Penembakan di Semarang...

SEMARANG, KOMPAS.com - Keluarga Gamma Rizkinata (GR), korban penembakan polisi mengaku belum bisa memaafkan Aipda Robig meski dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang etik profesi di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). 

Kendati demikian, putusan PDTH tersebut sudah sesuai dengan permintaan keluarga Gamma.

Orangtua Gamma, Andi Prabowo mengaku tak bisa memaafkan perbuatan Aipda Robig yang telah membunuh anaknya.

"Manusiawi ya, jengkel," kata Andi saat ditemui usai sidang di Mapolda Jawa Tengah, Senin.

KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Aipda Robig saat digelandang ke ruang sidang etik profesi di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). 

Kepada awak media, dia tak bisa mengungkapkan kemarahannya.

Menurut dia, perbuatan Aipda Robig sulit dimaafkan. 

"Wajar kalau saya marah sekali," ujarnya. 

Ia mengaku tak mendapat permintaan maaf dari Aipda Robig sama sekali.

Kendati demikian, dia puas dengan putusan yang diberikan kepada Aipda Robig, yakni PTDH. 

"Puas sekali dengan (putusan) pemberhentian tidak hormat yang dilakukan kepada tersangka. Harapannya ya ditolak banding yang dilakukannya," ucap Andi.

Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menyebutkan bahwa hukuman PTDH merupakan keputusan sidang etik profesi. 

"Hari ini (Senin) sidang mulai jam 1 siang selesai jam 20.30 malam. Putusan PTDH," ujar Artanto menegaskan. 

Seperti diketahui, Aipda Robig merupakan anggota Sat Narkoba Polres Semarang yang menembak Gamma pada Minggu (24/11/2024)

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Suprioyono mengungkapkan, penembakan itu lantaran Robig merasa sepeda motornya dipepet Gamma dan rekan-rekannya. 

Selain Gamma, ada dua korban lainnya yang juga pelajar. Kedua kakak kelas Gamma itu selamat.

Sumber