Pemecatan Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Tunggu Putusan Pengadilan Inkrah

Pemecatan Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Tunggu Putusan Pengadilan Inkrah

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku belum memecat pegawainya yang telah ditangkap aparat kepolisian karena terlibat judi online (judol).

Hal tersebut karena Kemenkomdigi tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan menghormati proses hukum yang masih berjalan di kepolisian.

“Tentu dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah,” ujar Meutya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi I DPR RI, Selasa (5/11/2024).

Namun, Meutya memastikan bahwa para pegawai yang terbukti secara sah terlibat dalam bisnis judi online berdasarkan putusan pengadilan akan langsung dipecat.

“Kalau proses hukumnya sudah inkrah memang pemecatan akan dilakukan dengan tidak terhormat,” jelas Meutya.

Sampai saat ini, kata Meutya, sudah ada 11 pegawai yang telah dinonaktifkan karena diduga kua terlibat judi online, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Namun, politikus Golkar itu mengatakan, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah. Sebab, masih terdapat pelaku lain yang baru ditangkap dan diduga sebagai pegawai Kemenkomdigi.

“Sehingga untuk saat ini masih 11. Namun kemudian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan yang akan dilakukan bertambah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka kasus judi online, 12 orang di antaranya adalah pegawai Kementerian Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.

Adapun Meutya Hafid telah menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat judi online.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya.

Sumber