Pemerintah Butuh 30.000 Mitra untuk Suplai Program Makanan Bergizi Gratis

Pemerintah Butuh 30.000 Mitra untuk Suplai Program Makanan Bergizi Gratis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan sekitar 30.000 mitra dalam memenuhi pasokan untuk menyuplai menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan menyebutkan, 30.000 mitra itu bakal bekerja setiap hari untuk mencukupi pasokan makanan bergizi gratis.

"Ini kan program besar, setiap harinya butuh 30.000 (mitra). Nanti sampai semua program ini berjalan penuh," kata Dadan usai rapat bersama Komisi IX di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Dadan menuturkan, sejauh ini sudah terdapat kurang lebih 13.000 mitra yang tergabung untuk menyuplai pasokan MBG ke anak-anak sekolah di seluruh provinsi di Tanah Air.

"(Mitra) 13.000 yang sudah ada. Kami cek segala sesuatunya. Jadi, ada yang dari 13.000 itu sesuai dengan persyaratannya," ujar dia.

Dadan melanjutkan, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) akan dijadikan sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

SPPI tidak akan mengikuti tes seleksi calon ASN selayaknya rekrutmen PPPK pada umumnya, namun dengan seleksi jalur khusus di BGN.

SPPI akan menjadi kepanjangan tangan BGN dalam melaksanakan program Makan Bergizi Gratis di daerah-daerah.

"Ya (nanti) akan menjadi PPPK. Dalam proses, masih dalam proses," kata Dadan.

Sebagai informasi, pemerintah melibatkan pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, terutama petani dan pelaku usaha pangan dalam negeri.

Ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi, yaitu calon mitra harus memiliki usaha yang bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi, baik berupa UMKM, koperasi, atau lembaga lain yang relevan.

Lalu, calon mitra harus menggunakan bahan pangan lokal sebagai bahan utama untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung produksi pangan dalam negeri.

Setelah itu, calon mitra juga harus memiliki dokumen resmi, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sumber