Pemerintah Butuh Rp139,4 Triliun untuk Swasembada Pangan 2025, Ini Perinciannya

Pemerintah Butuh Rp139,4 Triliun untuk Swasembada Pangan 2025, Ini Perinciannya

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengungkap pemerintah membutuhkan anggaran jumbo senilai Rp139,4 triliun pada 2025, demi menuju swasembada pangan pada 2028–2029.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa anggaran jumbo ini tersebar di setiap instansi yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, yakni Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga kementerian/lembaga lainnya.

“Ternyata anggaran cukup besar di ketahanan pangan pada 2025 itu Rp139,4 triliun totalnya, tetapi tersebar,” kata Zulhas seusai rapat koordinasi bidang pangan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Zulhas menyampaikan bahwa anggaran ketahanan pangan senilai Rp139,4 triliun ini menyebar ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang salah satunya diperuntukkan untuk membuat bendungan dan irigasi. Dari anggaran tersebut, senilai Rp44 triliun adalah untuk perusahaan pelat merah Pupuk Indonesia Holding Company.

“Pupuk, ada [anggaran] Rp44 triliun, tentu di BUMN pupuk, tempatnya di BUMN,” ujarnya.

Anggaran ketahanan pangan lainnya juga diperuntukkan untuk penelitian bibit di Badan Riset dan Inovasi (BRIN). Sayangnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak merinci secara detail anggaran yang akan diterima BRIN.

Selain itu, Zulhas menyebut ketahanan pangan menuju swasembada pangan 2028–2029 ini juga mengalokasikan anggaran melalui dana desa senilai Rp16,25 triliun.

Dengan anggaran yang jumbo ini, Zulhas menyebut bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi untuk mencapai swasembada pangan.

“Harus betul-betul bisa terintegrasi, terarah, sehingga target yang kita ingin capai, swasembada pangan itu betul-betul bisa kita realisasikan,” terangnya.

Di samping itu, Zulhas menyampaikan bahwa ada anggaran ketahanan pangan melalui pemerintah daerah hampir mencapai Rp20 triliun. “Ada juga [anggaran] yang melalui [pemerintah] daerah, ada Rp19 triliun lebih, selain dana desa, ada hampir Rp20 triliun,” imbuhnya.

Hadir pula dalam rapat koordinasi bidang pangan di antaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sumber