Pemerintah Butuh Sinergi Atasi Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pemerintah tidak bisa sendirian menangani darurat berbagai kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Koordinasi, sinergi. Karena kami tidak bisa menyelesaikannya sendiri. Tangan kami terbatas, anggaran kami terbatas. Tapi dengan adanya kesadaran, kemauan menyelesaikan bersama-sama,” kata Arifatul Choiri Fauzi dalam acara Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045" di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (17/12/2024).
Arifatul juga menyampaikan, melihat perkembangan pada saat ini maka menurut dia kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia sudah pada tahap yang mengkhawatirkan, bahkan darurat.
Menurut data, perempuan mengisi hampir separuh populasi Indonesia, sebanyak 49,42 persen. Sementara anak mencapai 31,6 persen. Maka dari itu Arifatul menganggap perempuan dan anak sebagai fondasi bangsa serta keluarga.
“Perempuan dan anak adalah pondasi bangsa, pondasi dalam keluarga. Oleh karenanya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi prioritas strategis mendukung visi Indonesia Emas 2045,” kata Arifatul.
Dalam upaya mengatasi krisis ini, Kementerian PPPA meluncurkan tiga program prioritas. Program tersebut mencakup Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, serta penguatan Satu Data Perempuan dan Anak berbasis desa.