Pemerintah Diminta Antisipasi Kenaikan Biaya Masyair, Jangan Sampai Nombok
JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengantisipasi adanya kenaikan biaya masyair atau biaya untuk prosesi ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Sekretaris Jenderal DPP Amphuri Zaky Zakaria mewanti-wanti agar jangan sampai ada kenaikan biaya masyair yang membuat pemerintah harus menombok biaya sebesari Rp 1,4 triliun seperti yang terjadi pada 2022.
"Jangan sampai kejadian 2022 terulang, di mana masyair tiba-tiba naik dan akhirnya pemerintah perlu mengeluarkan biaya lagi sekitar Rp 1,4 triliun," kata Zaky kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
Zaky menuturkan, biaya masyair masih berpotensi naik seiring dengan kenaikan kurs dollar AS.
Sebab, pembiayaan ibadah haji masih tergantung pada kurs dollar AS.
"Pemerintah perlu memperhatikan potensi kenaikan dollar karena pembiayaan haji masih tergantung pada dollar. Pemerintah perlu memperhatikan potensi kenaikan masyair," ujar Zaky.
Zaky juga berpesan agar pelayanan jemaah ibadah haji tetap optimal meski biaya haji 2025 turun menjadi Rp 55,4 juta.
"Pemerintah tetap harus memperhatikan pelayanan yang lebih baik lagi," ujar dia.
Terlepas dari catatan yang diberikan, Zaky mengapresiasi Kemenag yang berhasil menurunkan biaya haji tahun 2025.
"Apresiasi pemerintah yang berhasil menurunkan biaya total BPIH dari Rp 93.410.286 menjadi Rp 89.410.259, ada selisih Rp 4 juta. Semoga penyelenggaraan haji 2025 bisa lebih lancar, lebih bagus, dan lebih memuaskan," kata dia.
Sebagai informasi, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji untuk tahun 2025.
Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta 17.680 jemaah haji khusus.