Pemerintah Diminta Pikirkan Lagi Momentum Menaikkan PPN

Pemerintah Diminta Pikirkan Lagi Momentum Menaikkan PPN

JAKARTA, KOMPAS.com – Akademisi yang juga tergabung Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Komaruddin Hidayat menilai pemerintah perlu memikirkan momentum yang tepat untuk menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Eks Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini khawatir kenaikan PPN 12 persen mulai tahun depan justru kontraproduktif.

“Momentumnya tolong dipikirkan lagi, satu saat kondisinya sudah tepat, penjelasannya lebih rasional, situasi politik ekonomi mendukung, silahkan saja, tapi kalau untuk kondisi saat ini, hemat saya, saya khawatir akan kontraproduktif,” ujar Komaruddin secara virtual, Sabtu (28/12/2024).

Terlebih, menurut Komaruddin, harga barang di pasar mulai melonjak pada akhir tahun ini.

“Nah, apakah ada hubungannya dengan akhir tahun atau dengan isu PPN atau apa, tapi ibu-ibu rumah tangga sudah langsung menjerit sekarang ini, karena harganya sudah naik lebih jauh,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti soal banyaknya menteri di kabinet saat ini.

Menurutnya, dengan semakin banyaknya menteri di kabinet, kekayaan negara diharapkan semakin meningkat, bukan justru sebaliknya.

Dia menekankan jangan sampai ada persepsi masyarakat diminta melakukan subsidi untuk pemerintah. Jika ini terjadi, tentu akan mengurangi simpati publik ke pemerintah.

Komaruddin menyarankan sebaiknya hal yang mengurangi simpati masyarakat ke publik dihindari dan dikurangi.

“Tapi jika kemudian image masyarakat sebaliknya bahwa semakin banyak menteri-menteri, semakin banyak gaji, sementara produktifitas belum muncul, lalu PPN dinaikkan, ini seakan-akan rakyat diminta subsidi,” kata Komaruddin.

Diketahui, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025 sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sayangnya, banyak masyarakat menolak kenaikan PPN karena kebijakan ini dianggap bisa menambah jumlah pengeluaran.

Banyak pihak yang menyebut bahwa hal tersebut akan makin menurunkan daya beli masyarakat yang saat ini sedang merosot.

Sumber