Pemerintah Disarankan Terapkan Konsep Kokurikuler Saat Ramadhan Dibandingkan Libur Sekolah

Pemerintah Disarankan Terapkan Konsep Kokurikuler Saat Ramadhan Dibandingkan Libur Sekolah

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyarankan pemerintah menerapkan konsep kokurikuler saat Ramadhan dibandingkan dengan libur selama satu bulan penuh.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menuturkan, lembaga pendidikan dapat menerapkan konsep tersebut untuk proses belajar-mengajar selama tiga minggu sekolah.

Konsep kokurikuler masuk ke dalam Kurikulum Merdeka menurut Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

"Kokurikuler itu di mana dalam Kurikulum Merdeka, siswa itu diwajibkan melaksanakan kegiatan pembelajaran berbasis proyek yang sifatnya kokurikuler," kata Satriwan, kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

Satriwan mengatakan, konsep kokurikuler P5 yang merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek bisa menjadi opsi yang dipilih pemerintah.

P5 merupakan singkatan dari Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

"Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dapat mengangkat tema-tema puasa Ramadhan yang di dalamnya terdapat nilai-nilai disiplin, nilai-nilai toleransi, nilai-nilai empati, solidaritas, dan kepedulian sosial kepada sesama serta lingkungan," ujar dia.

Dengan demikian, kata Satriwan, peserta didik tetap mengikuti proses pembelajaran dengan baik mengikuti konsep kokurikuler P5.

"Jadi anak-anak tidak dirugikan selama tiga minggu itu, bahkan ada proyek yang mengangkat topik mengenai seputar Ramadhan, membangun karakter," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, wacana libur sekolah saat Ramadhan 2025 diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i.

Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan.

Sejauh ini, ada tiga usulan yang mengemuka dan dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan tahun ini.

Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.

Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.

Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa.

Sumber