Pemerintah Kota Jayapura Atur Jam Pengisian Solar Bersubsidi 2024
JAYAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jayapura mengeluarkan instruksi nomor 6 tahun 2024 mengenai pengaturan jam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi solar di wilayahnya.
Instruksi ini ditujukan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), serta masyarakat Kota Jayapura.
Dalam surat instruksi tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Jayapura, Christian Sohilait, mengatur waktu pengisian BBM untuk berbagai jenis kendaraan.
Menurutnya, kendaraan angkutan barang atau umum, termasuk truk operasional logistik dan kontainer, diperbolehkan mengisi BBM mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIT.
"Angkutan penumpang atau mobil pribadi dan umum dapat mengisi BBM mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIT," katanya dalam surat edaran yang diterima Kompas.com pada Senin (23/12/2024).
Lebih lanjut, Christian menyatakan bahwa kendaraan angkutan barang umum (truk muatan material) dapat mengisi BBM pada pukul 18.00 hingga 22.00 WIT.
Ia juga mengajak masyarakat Jayapura untuk mengawasi pelayanan BBM di setiap SPBU dan APMS sesuai instruksi ini.
"Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran terhadap instruksi ini kepada tim satgas pengawasan dan monitoring BBM serta aparat hukum terdekat," ujarnya.
Christian menegaskan bahwa kendaraan yang tidak mematuhi instruksi akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Jika ada yang melanggar instruksi ini, maka akan dikenakan sanksi administrasi seperti pencabutan SITU, SIUP, SIUM-MB, TDP, dan sanksi lainnya kepada pemegang izin," tegasnya.
Menanggapi instruksi ini, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Papua Maluku, Sunardi, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti instruksi Walikota Jayapura kepada semua SPBU dan APMS di Kota Jayapura.
"Surat edaran instruksi Walikota Jayapura sudah diberlakukan di semua SPBU dan APMS, sehingga semua kendaraan dapat dilayani, terutama selama masa Natal dan Tahun Baru (nataru)," jelasnya.
Sunardi menambahkan bahwa pasokan BBM selama nataru cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Jayapura dan Papua.
"Untuk BBM selama nataru, kami pastikan cukup untuk melayani masyarakat yang ada di Jayapura dan seluruh Papua," ujarnya.