Pemerintah Minta Sritex Beroperasi Seperti Biasa
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah meminta agar PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tetap beroperasi seperti biasa.
Hal tersebut Yassierli sampaikan usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Mereka membahas perihal industri tekstil di Indonesia, yang mana Sritex termasuk di dalamnya.
"Terkait Sritex pemerintah memang concern. Bahwa PHK itu tidak boleh terjadi. Itu poin nomor 1. Jadi kita juga meminta Sritex tetap berproduksi seperti biasa," ujar Yassierli di Istana, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Yassierli meminta kepada semua karyawan Sritex untuk tetap tenang karena pemerintah akan memberi solusi terbaik.
Dia turut menegaskan status pailit Sritex masih dalam proses hukum.
"Insya Allah tidak ada masalah," ucapnya.
"Ini kan belum ya (pailit), artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," kata Yassierli.
Yassierli berharap, isu pailit ini tidak mengganggu kebahagiaan para karyawan Sritex.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kemenperin, Kemenkeu, Kementerian BUMN, dan Kemenaker untuk segera mengkaji sejumlah opsi untuk menyelamatkan PT Sritex yang baru-baru ini dinyatakan pailit.
Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (25/10/2024).
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," ujar Agus.
Agus juga menjelaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ucap dia.