Pemerintah Mulai Prefunding, Terbitkan Sukuk Global US$2,75 Miliar untuk Biayai APBN 2025
Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atau DJPPR Kementerian Keuangan melaporkan bahwa pemerintah telah menerbitkan surat utang negara berupa Sukuk Global senilai US$2,75 miliar untuk membiayai APBN 2025.
Angka tersebut setara dengan Rp43,56 triliun (asumsi kurs Rp15.842 per dolar AS). Sementara dalam rencana pembiayaan APBN 2025, Prabowo ditargetkan melakukan penarikan utang baru senilai Rp775,87 triliun.
"Transaksi ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk membiayai APBN pada tahun 2025," tulis DJPPR dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (20/11/2024).
Sukuk Global dalam format Reg S/144A tersebit terdiri dari US$1,1 miliar bertenor 5,5 tahun, US$900 juta bertenor 10 tahun, dan US$750 juta bertenor 30 tahun yang jatuh tempo masing-masing pada tahun 2030, 2034, dan 2054.
DJPPR menyebutkan bahwa tingginya penerbitan tersebut sekaligus menunjukkan masih tingginya minat investor terhadap penerbitan surat utang pemerintah.
Global ini dijual pada harga par dengan tingkat imbal hasil masing-masing sebesar 5,00% untuk tenor 5,5 tahun, 5,25% untuk tenor 10 tahun, dan 5,65% untuk tenor 30 tahun. Adapun Panduan Harga Awal (Initial Price Guidance) Sukuk Global ini masing-masing sebesar 5,30% untuk tenor 5,5 tahun, 5,50% untuk tenor 10 tahun, dan 5,85% untuk tenor 30 tahun.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan sinyal akan melakukan pembiayaan lebih awal untuk APBN 2025 alias prefunding—mengingat belanja negara yang akan mencapai Rp3.621,3 triliun pada tahun depan.
Bukan tanpa sebab, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Riko Amir mengatakan hal tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Salah satunya, karena telah rampungnya penerbitan SBN valuta asing (valas) untuk pembiayaan APBN 2024.
"Jadi, sampai akhir tahun tidak akan lagi menerbitkan SBN valas, kecuali untuk prefunding 2025. Yakni pembiayaan yang dilakukan tahun ini untuk 2025," jelasnya dalam Media Gathering APBN 2025, dikutip pada Jumat (27/9/2024).
Riko menekankan bahwa penarikan utang sebelum tahun anggaran berjalan ini juga bertujuan untuk menurunkan biaya utang itu sendiri.
Pada dasarnya dalam ketentuan yang berlaku, prefunding hanya boleh dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan atau pada kuartal IV. Misalnya, prefunding 2025 dilakukan pada kuartal IV/2024 atau sepanjang Oktober hingga Desember 2024.
Alasan lainnya, pemerintah memilih melakukan prefunding karena melihat kondisi pasar keuangan yang positif sejalan dengan suku bunga yang sudah mulai turun.