Pemerintah Tegaskan Harpitnas Jumat 27 Desember Bukan Cuti Bersama
Tanggal 27 Desember ‘hari kejepit nasional’ diusulkan menjadi tambahan cuti bersama selama libur Natal. Namun pemerintah memastikan 27 Desember bukan penambahan cuti bersama.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito. Warsito mewakili Menko PMK Pratikno dalam rapat koordinasi Kesiapan Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru di auditorium STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Deputi Warsito menegaskan tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini. Meskipun ada banyak masukan dari berbagai pihak, salah satunya usulan cuti bersama pada hari Jumat, 27 Desember, yang merupakan ‘hari kejepit’.
Dia mengingatkan hak cuti tahunan karyawan swasta dalam satu tahun sebanyak 12 hari. Sementara itu, cuti bersama dalam SKB 2024 sebanyak 10 hari, sehingga hanya tersisa dua hari hak cuti tahunan.
"Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama," ujar Warsito dalam keterangan tertulisnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan tanggal 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama, satu hari setelah Natal, yang jatuh pada 25 Desember. Hal ini bertujuan memberikan waktu tambahan bagi umat kristiani di Indonesia untuk merayakan Natal dengan lebih tenang bersama keluarga, serta memberikan kelonggaran waktu dalam perjalanan arus mudik atau arus balik.
Warsito menyampaikan, menjelang libur Natal dan tahun baru, fokus utama pemerintah adalah memastikan keamanan rumah ibadah serta kelancaran transportasi, baik di jalur darat, laut, maupun udara. Para kapolda dan kepala daerah setempat diharapkan berkoordinasi dalam kelancaran arus lalu lintas untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik di wilayahnya.
"Lalu lintas atau jalur nasional juga menjadi penting untuk mendapatkan pengamanan vital, termasuk dukungan fasilitas kesehatan dan penambahan air bersih ketika rest area membutuhkan," tambah Warsito.
Warsito berharap melalui tagline ‘Libur Seru Nataru’, pelayanan pemerintah pada libur Nataru tahun ini dapat berjalan lancar dan sukses. Dia juga mengharapkan semangat dan produktivitas kerja masyarakat akan meningkat setelah merayakan Natal dan liburan bersama keluarga.
"Mudah-mudahan semua pelayanan yang kita berikan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, dan pulang liburan produktivitas kerja meningkat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengingatkan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi dua kali, yaitu pada tanggal 21 Desember dan 28 Desember 2024. Oleh karena itu, Kapolri mengingatkan seluruh jajaran kepolisian untuk siap melakukan pengamanan secara maksimal agar arus mudik dan liburan akhir tahun dapat berjalan dengan aman dan tertib.
"Prediksi arus mudik pertama akan mencapai puncaknya pada 21 Desember, saat anak sekolah mulai libur. Kemudian, puncak arus mudik kedua diperkirakan akan terjadi pada 28 Desember," ungkap Kapolri.
Turut hadir memberikan paparan pada rapat tersebut Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pariwisata, Panglima TNI, Kepala BNPB, Kepala BMKG, Kepala Badan Pangan Nasional, Irjen Kementerian Perdagangan, Deputi Badan SAR Nasional, Dirut Pertamina, Dirut Jasa Raharja, serta Direktur Operasional Jasa Marga.
Lihat juga video Sandiaga Uno Usulkan Hari Kejepit Jadi Libur Nasional
[Gambas Video 20detik]