Pemkab Boyolali Usahakan UD Pramono Tetap Beroperasi untuk 1.300 Peternak

Pemkab Boyolali Usahakan UD Pramono Tetap Beroperasi untuk 1.300 Peternak

BOYOLALI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Jawa Tengah, sedang berupaya agar UD Pramono tetap beroperasi sebagai pengepul susu, yang menjadi sumber ekonomi bagi 1.300 peternak sapi perah di Boyolali dan Klaten.

UD Pramono sebelumnya terancam tutup setelah rekeningnya di salah satu bank pelat merah diblokir oleh kantor pajak akibat tunggakan pajak sebesar Rp 670 juta.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali, Lusia Dyah Suciati, menegaskan pentingnya keberadaan UD Pramono bagi para mitra peternak.

"Kita selaku pemerintah ini adalah masyarakat yang selama ini difasilitas mitranya Pak Pram, 1.300 peternak itu. Karena kalau sampai UD Pramono tutup, susu sapi dari 1.300 mitra yang sehari itu 20.000 liter, itu mau dibawa ke mana? Kalau sampai Pak Pram tutup," ungkap Lusia dalam percakapan melalui telepon, Senin (4/11/2024).

Lusia menambahkan, pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan memediasi permasalahan ini.

Namun, situasi telah mencapai deadlock meski sudah melibatkan Bupati dan Asisten II.

"Ada kekhawatiran dari para mitra jika UD Pramono tutup setelah rekeningnya diblokir karena tunggakan pajak," jelasnya.

Menurut informasi yang diterima, pemblokiran rekening UD Pramono disebabkan oleh tunggakan pajak yang terjadi pada tahun 2018.

Namun, UD Pramono berpendapat bahwa semua tagihan pajak telah diselesaikan, bahkan mereka menerima penghargaan taat pajak pada tahun 2022.

"Mengapa diblokir menurut KPP Pratama? UD Pramono ini di tahun 2018 ada tunggakan pajak senilai Rp 670 juta. Tetapi menurut UD Pramono, dari komunikasi internal di sana, secara lisan atau tagihan sudah clear semuanya. Bahkan Pak Pram itu mendapatkan penghargaan piagam patuh bayar pajak di tahun 2022," ungkap Lusia.

Lebih lanjut, Lusia menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi dalam masalah ini, karena permasalahan antara wajib pajak dan kantor pajak merupakan urusan mereka sendiri.

"Kita tidak mau intervensi karena dia (UD Pramono) merasa sudah membayar tiap tahunnya. Dia membayar mulai tahun 2016 sampai 2024, cuma 2018 punya tagihan yang meledak," lanjutnya.

Lusia juga menyampaikan bahwa Dirjen Pajak dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) direncanakan akan mengunjungi Boyolali untuk membahas permasalahan ini.

Pihaknya berharap, kedatangannya tersebut menghasilkan solusi win-win untuk keberlanjutan usaha UD Pramono yang memiliki 1.300 mitra dalam produksi susu sapi.

"Besok Rabu, Dirjen Pajak dari Kemenkeu hadir ke Boyolali. Mudah-mudahan ada kebijakan dari sana untuk pembicaraan blokir dan Pak Pram bisa operasional lagi. Yang diharapkan Pak Pram adalah adanya rumus baku secara nasional yang diterapkan, sehingga tidak ada perubahan-perubahan rumus baku yang dipergunakan untuk penagihan wajib pajak yang disampaikan secara tertulis," tutupnya.

Sumber