Pemkab Flores Timur Tentukan Transisi Darurat ke Pemulihan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Hingga Desember 2025
FLORES TIMUR, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan status transisi darurat ke pemulihan bencana alam akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki selama satu tahun.
Masa transisi darurat ke pemulihan ini berlaku mulai 2 Januari hingga 31 Desember 2025.
Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri Rasyid, mengatakan keputusan ini diambil setelah Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan tingkat aktivitas gunung api tipe strato dari level IV awas ke level III siaga pada 24 Desember 2024.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Kepala Badan Geologi nomor 439.Lap/GL.03/BGL/2024 tanggal 24 Desember 2024 tentang penyampaian penurunan tingkat aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki.
Menurut Sulastri, penanganan kebutuhan dasar pengungsi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki masih terus berlanjut.
“Oleh sebab itu, perlu menetapkan keputusan bupati tentang penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana alam,” ujar Sulastri dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2024).
Dia menambahkan, apabila masa transisi darurat ke pemulihan telah selesai atau terjadi peningkatan aktivitas Gunung Lewotobi Laki-laki dan memerlukan penanganan lebih lanjut, maka status tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan atau dialihkan ke status tanggap darurat.
Segala biaya yang dikeluarkan akibat ditetapkannya keputusan tersebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Flores Timur tahun anggaran 2025, atau sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat.