Pemkab Pandeglang Cabut Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Pemkab Pandeglang telah mencabut status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Kini Pemkab Pandeglang menetapkan status transisi pemulihan pascabencana.
"SK tanggap darurat hidrometeorologi berakhir di tanggal 17 hari ini, tadi kita melaksanakan rapat koordinasi dengan beberapa OPD terkait tindak lanjut dari berakhirnya tanggap darurat, komitmen dengan semua OPD bahwa tindak lanjut dari habisnya tanggap darurat, beralih ke status transisi pemulihan," kata Sekretaris BPBD-PK Pandeglang Nana Mulyana, Selasa (17/12/2024).
Nana mengatakan saat ini angin kencang dan curah hujan masih cukup tinggi di Pandeglang. Atas hal itu, pihaknya tetap siaga melakukan mitigasi bencana.
"Bilamana masih ada bencana, kita BPBD, tetap laksanakan tugas dan fungsinya," katanya.
Nana mengatakan pihaknya mencatat ada 131 rumah rusak yang ditimbulkan akibat bencana. Ia mengatakan pihaknya akan membuat tim verifikasi bersama dengan instansi terkait.
"Laporan kerusakan bangunan rumah yang terdampak banjir atau angin kencang, nanti data yang terkumpul di kami, nanti akan membentuk tim verifikasi yang tergabung dari OPD teknis dan lainnya," katanya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menetapkan surat keputusan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. SK itu dikeluarkan karena 18 kecamatan terdampak banjir.
"Ibu Bupati sudah mengeluarkan SK status siaga bencana darurat hidrometeorologi," kata Kepala BPBD-PK Pandeglang Riza Ahmad Kurniawan, Kamis (5/12) kemarin.
Simak juga video BMKG Perkuat Sistem Peringatan Dini Multi Bahaya Geo-Hidrometeorologi
[Gambas Video 20detik]