Pemkot Bogor Alokasikan Rp 524 Juta untuk Tebus Ijazah Ratusan Siswa
BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 524.268.000 untuk membantu menebus ijazah ratusan siswa yang ditahan oleh pihak sekolah.
Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Elyis Sontikasyah, mengatakan bahwa program bantuan pelunasan biaya pendidikan ini akan membantu 235 siswa dari 60 sekolah.
"Mengacu dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023, bantuan untuk jenjang SMP dan MTS maksimal Rp 2 juta," ungkap Elyis, Jumat (20/12/2024).
"Sedangkan untuk jenjang SMA dan MA sebesar Rp 2,5 juta, dan jenjang SMK Rp 3,5 juta," tambahnya.
Elyis menjelaskan bahwa Pemkot Bogor bersama DPRD, kepala sekolah SMA, MA, SMK se-Kota Bogor, dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan sebelumnya telah melakukan pertemuan untuk membahas pelaksanaan program tersebut.
Selain itu, layanan permohonan penebusan ijazah juga dibuka melalui aplikasi Sahabat yang dikelola oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor.
"Melalui program ini, kami berharap para pelajar bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi," ujar Elyis.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kota Bogor, Abdul Wahid, menambahkan bahwa program ini merupakan aspirasi masyarakat yang banyak disampaikan.
Namun, Abdul menekankan bahwa pelaksanaan program ini tetap mengacu pada aturan Perwali Kota Bogor.
"Calon penerima adalah siswa Kota Bogor yang berdomisili di Kota Bogor. Harapannya, para penerima manfaat atau siswa dapat melamar kerja dengan ijazah yang mereka miliki," kata Abdul Wahid.