Pemkot Cilegon Kembali Raih Penghargaan Kota Informatif
Kota Cilegon Kembali menorehkan sejumlah prestasi. Kali ini, kota tersebut mendapatkan predikat sebagai Kota Informatif di ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Banten, Serang, hari ini.
Penganugerahan yang merupakan hasil dari Monitoring dan Evaluasi (monev) dalam rangka implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Cilegon Ipung Ernawati Setianingrum.
Kota Cilegon membawa pulang penghargaan Badan Publik Informatif dengan nilai 94,81 poin. Nilai ini menempatkan Kota Cilegon tetap berada di peringkat kelima dari delapan kabupaten dan kota se-Provinsi Banten seperti tahun 2023 lalu.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Cilegon Agus Zulkarnaen mengaku sangat bersyukur.
"Alhamdulillah sangat bersyukur, seluruh jajaran Dinas Kominfo, serta seluruh PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah atas diraihnya predikat Kota Cilegon sebagai Kota Informatif," kata Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).
Agus berharap kedepannya Pemerintah Kota Cilegon melalui Diskominfo dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berusaha lebih baik lagi memberikan informasi kepada masyarakat selaku pemohon informasi.
Sedangkan terkait penurunan nilai yang diraih dari tahun 2023 lalu dimana Kota Cilegon meraih nilai 97,20 poin, Agus mengungkapkan bahwa, komitmen pimpinan sangat penting. Pihaknya berharap agar terus mendapatkan dukungan dan support dari pimpinan.
"Tadi hasil yang kami peroleh, Kota Cilegon nilainya turun karena ternyata komitmen pimpinan ini sangat penting dan sangat dibutuhkan berkaitan dengan ekspose. Kemarin kebetulan pimpinan sedang berhalangan karena ada agenda bersamaan sehingga yang melaksanakan ekspose Pak Plt Asisten 1," jelasnya.
"Ke depan kami berharap support dan dukungan dari pimpinan sehingga mudah-mudahan PPID Kota Cilegon bisa memperoleh nilai lebih baik dan kemudian bisa memberikan informasi yang jauh lebih baik lagi kepada masyarakat," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kota Cilegon Ipung Ernawati Setianingrum mengatakan pihaknya akan terus mengenalkan PPID lebih luas lagi kepada masyarakat. Untuk itu, diperlukan sinergi dengan seluruh PPID Pelaksana di lingkup Badan Publik Kota Cilegon.
"Alhamudlillah kita masih bisa mempertahankan peringkat di kategori informatif, kita berharap kedepan kita bisa terus meningkatkan pelayanan berkenaan dengan informasi publik. PR (Red-Pekerjaan Rumah) kita kedepan bagaimana mengenalkan PPID lebih luas lagi ke masyarakat dan tentunya kita akan lebih meningkatkan koordinasi dengan seluruh ppid pelaksana di lingkup Badan Publik Kota Cilegon," ujar Ipung.
Sebagai informasi tambahan, delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten mendapatkan penghargaan Kota dan Kabupaten Informatif dengan nilai beragam. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan nilai 98.85 poin, Pemerintah Kabupaten tangerang 98,40 poin, Pemerintah Kota tangerang 97,30 poin, Pemerintah Kota Serang 96,95 poin, Pemerintah Kota Cilegon 94,81 poin, Pemerintah Kabupaten Serang 94,07 poin, Pemerintah Kabupaten Pandeglang 92.18 poin dan Pemerintah Kabupaten Lebak 91.03 poin.