Pemkot Cilegon Raih Peringkat 2 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Pemkot Cilegon Raih Peringkat 2 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Pemerintah Kota Cilegon meraih peringkat 2 dari 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten dengan nilai 95,31 zona hijau kualitas tertinggi terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Provinsi Banten.

Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin menyampaikan pencapaian ini merupakan kerja dari semua OPD terkait Pelayanan Publik.

"Ini menjadi kebanggaan untuk kita semua terlebih dimana pada tahun sebelumnya kita berada di peringkat 5 sehingga ada lonjakan yang signifikan, maka sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah memberikan pelayanan publik yang terbaik," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

Hal ini disampaikannya saat menerima penghargaan di Pendopo Gubernur Banten, pada Rabu (4/12/2024).

Maman mengungkapkan capaian ini harus dijadikan semangat untuk meningkatkan lagi dalam hal pelayanan publik.

"Pencapaian ini harus menjadi semangat lagi untuk kita semua mempertahankan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Cilegon untuk mendapatkan pencapaian yang lebih baik lagi, setelah ini perlu adanya evaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan untuk adanya peningkatan," ungkapnya.

"Kami juga menargetkan di tahun depan semoga Kota Cilegon mendapatkan peringkat pertama penerima predikat penilaian kualitas tertinggi terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Banten, kita harus optimis dalam mendapatkannya," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi menyampaikan pemberian penghargaan ini merupakan upaya dari Ombudsman dalam mengapresiasi kinerja pelayanan publik yang telah dilakukan instansi di daerahnya masing-masing.

"Setiap Pelayanan Publik wajib memenuhi standar pelayanan, maka Ombudsman setiap tahun senantiasa menyelenggarakan penilaian atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar pelayanan publik," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara berterima kasih kepada Ombudsman Provinsi Banten yang telah banyak memberikan masukan dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Provinsi Banten secara umum.

"Kami berharap penghargaan ini menjadi alat penggerak komitmen kita semua untuk terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima," pungkasnya.

Sumber