Pemkot Probolinggo Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag
Upaya Pemerintah Kota Probolinggo untuk melindungi hak konsumen akhirnya membuahkan hasil. Kali ini, Kota Probolinggo meraih penghargaan Perlindungan Konsumen dengan kategori Pasar Tertib Ukur di gelaran Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang berlokasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Penjabat Wali Kota Mochamad Taufik Kurniawan berkesempatan menerima penghargaan tersebut dari Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri. Dalam acara yang dilaksanakan pada Senin (18/11), ia hadir bersama Kepala DKUMP Fitriawati dan Kepala BPPKAD Ratri Dian Sulistyawati.
"Alhamdulillah hari ini kita terima penghargaan dari Kemendag RI sebagai daerah yang berkomitmen melindungi konsumen. Salah satunya pasar yang tertib ukur serta memenuhi standar yang berlaku. Harapannya ini bisa berkelanjutan, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen yang berbelanja di pasar tradisional," ujar Taufik dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).
Kepala DKUMP Fitriawati mengatakan terdapat tiga pasar di Kota Probolinggo yang mendapatkan predikat pasar tertib ukur, yaitu Pasar Ketapang, Pasar Kronong dan Pasar Wonoasih.
"Penghargaan Pasar Tertib Ukur diberikan kepada pasar yang memenuhi ketentuan lebih dari 85% ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah yang berlaku," ungkapnya.
Dalam acara ini, Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menuturkan jika penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan yang berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen.
Baginya, kehadiran pasar menjadi fundamental dalam menggerakkan perekonomian daerah. Dengan pasar tertib ukur, SNI pasar rakyat menjadi tolok ukur agar bisa melindungi konsumen, mengembangkan ekonomi daerah sehingga bisa meningkatkan daya saing.
"Selamat bagi daerah yang sudah meraih penghargaan tersebut. Dibutuhkan kerja keras dan semangat gotong royong untuk bisa meraihnya. Pemerintah Pusat tidak bisa berjalan sendiri, kepala daerah serta dinas terkait memiliki peran penting. Bukan hanya bagaimana kita bekerja sama, tetapi juga melakukan pengawasan. Karena pemerintah pusat memiliki keterbatasan seperti SDM maupun anggaran," jelas Dyah.
Ia berharap pemerintah daerah bisa menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat. Misalnya, pengawasan terhadap barang-barang impor atau barang yang sifatnya ilegal bisa bekerja sama saling diinfokan ke pemerintah pusat. Hal ini karena pemerintah merupakan satu tim yang mempunyai visi sama memajukan perdagangan di tanah air.
"Dibutuhkan kolaborasi serta kerja sama, seperti Bapak Presiden Prabowo yang mengedepankan esensi kekeluargaan. Bapak Menteri Budi Santoso mempunyai gagasan yang mendorong mengamankan pasar dalam negeri, memperluas pasar di luar negeri hingga program UMKM bisa ekspor atau Go Global. Kita bisa mensukseskan program yang dicanangkan tersebut agar bisa terealisasi jika bekerja sama," pungkasnya.
Lihat juga video Momen Nostalgia Risma di Rawon Nguling Probolinggo
[Gambas Video 20detik]