Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG atas Penetapan Batas Wilayah
Pemerintah Kota Surabaya meraih penghargaan predikat KANAKA (Emas) dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam ajang Bhumandala Award 2024. Penghargaan ini didapat atas prestasinya dalam penyelenggaraan informasi geospasial batas desa dan kelurahan terbaik di Indonesia.
Pjs Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, menerima penghargaan tersebut dalam acara yang berlangsung di Jakarta pada Senin (4/11). Penghargaan ini merupakan bukti konkret dari upaya berkelanjutan Pemkot Surabaya dalam menetapkan dan menegaskan batas wilayah kelurahan dan kecamatan sejak 2016.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya telah menggunakan teknologi Sistem Informasi Geospasial (SIG) untuk menetapkan batas-batas wilayah di seluruh kelurahan.
Teknologi ini memungkinkan penyajian data berbasis spasial melalui aplikasi sistem basis data, sehingga setiap batas wilayah dapat diakses dengan mudah dan transparan.
"Kota Surabaya memiliki keberanian dan upaya lebih dalam menetapkan dan menegaskan batas wilayah di setiap kelurahan dan kecamatan. Output dari penetapan itu adalah Perwali sebagai landasan hukum setiap wilayah," jelas Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).
Pemanfaatan SIG tidak hanya meningkatkan kejelasan batas wilayah, tetapi juga mengurangi potensi konflik dan sengketa lahan. Peta batas wilayah yang jelas memberikan payung hukum yang kuat bagi kelurahan dan kecamatan untuk mengelola wilayahnya secara lebih efektif.
"Yang terpenting, hal ini bisa menjadi acuan dalam pemberian Dana Kelurahan (Dakel) yang lebih tepat sasaran. Pemanfaatan dana tersebut dan pengelolaannya dapat terpantau dengan baik," ujar Arief.
Arief mengungkapkan bahwa data batas wilayah dalam aplikasi SIG telah terintegrasi dengan Perangkat Daerah, memudahkan pengecekan pembayaran pajak dan meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya. Ia juga menambahkan bahwa potensi retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum tersentuh oleh pihak kelurahan dan kecamatan kini dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ketua Tim Administrasi Kewilayahan Bapemkesra Kota Surabaya, Fitri Yuliana menyatakan bahwa dalam menentukan batas wilayah, mereka bekerja sama dengan Kodam 5 Brawijaya dan Badan Pertanahan Negara (BPN). Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan batas wilayah yang telah ditetapkan sesuai tanpa kekurangan atau kelebihan.
"Selama proses ini, kami juga memastikan bahwa data kependudukan tetap akurat. Dokumen pertanahan dan peta kretek sebelumnya digunakan sebagai acuan untuk menetapkan dan menegaskan batas wilayah. Jika muncul kendala, solusi harus segera dicari," ujar Fitri.
Keberhasilan Pemkot Surabaya dalam meraih predikat emas dari BIG didukung oleh berbagai indikator. Saat ini, 125 dari 153 kelurahan dan 25 dari 31 kecamatan di Surabaya sudah memiliki batas wilayah yang jelas dan ditetapkan dalam Perwali. Sisanya masih dalam proses penetapan dan ditargetkan selesai pada tahun 2026.
"Target kami adalah menyelesaikan seluruh penetapan wilayah pada tahun 2026. Saat ini masih ada 28 kelurahan dan 6 kecamatan yang masih dalam proses penegasan batas wilayah," pungkas Fitri.