Pemkot Tangerang Tetapkan Status Darurat Siaga Bencana Hidrometeorologi
TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menetapkan status darurat siaga bencana hidrometeorologi selama musim hujan.
Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap risiko bencana yang sering melanda wilayah tersebut, seperti banjir dan pohon tumbang.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menjelaskan penetapan status darurat ini merupakan bagian dari persiapan matang untuk menghadapi potensi bencana.
"Kami telah menetapkan status darurat. Setelah persiapan matang, langkah-langkah mitigasi akan langsung dilakukan, termasuk menyiapkan fasilitas penunjang yang dibutuhkan jika terjadi bencana banjir," ujar Herman dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
Fasilitas penunjang yang dimaksud mencakup pemetaan kawasan rawan bencana, dapur umum, posko pengungsian, cadangan makanan, serta alat-alat pengendali banjir.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga akan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mitigasi di lapangan.
Nantinya, OPD akan melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi cuaca, monitoring infrastruktur pengendali banjir, serta pembangunan posko bencana yang terintegrasi di berbagai wilayah.
"Kami juga akan mengarahkan seluruh OPD untuk memprioritaskan siaga bencana ini dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar mitigasi berjalan lebih efektif," tambah Herman.
Herman menjelaskan, tujuan dari penetapan status darurat ini adalah untuk mendorong semua pihak agar dapat bekerja sama dalam menghadapi potensi bencana.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kerja bakti guna meminimalisir terjadinya bencana alam, khususnya di Kota Tangerang.
"Kami mengajak masyarakat untuk berkontribusi bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar dampak bencana dapat diminimalkan," tutupnya.