Pemohon SKCK di Bekasi Membeludak, Meluber hingga Luar Gedung Layanan

Pemohon SKCK di Bekasi Membeludak, Meluber hingga Luar Gedung Layanan

 

BEKASI, KOMPAS.com - Pengurusan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Gedung Pelayanan Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Barat, pada Kamis (9/1/2025), mengalami lonjakan signifikan.

Pantauan Kompas.com, ratusan pemohon mengantre menunggu panggilan petugas, dengan banyak di antaranya duduk di bawah tenda yang disediakan.

Kondisi antrean terlihat semakin padat, dengan beberapa pemohon lainnya berdiri di samping gedung pelayanan.

Mayoritas pemohon terdiri dari pelamar kerja dan pegawai honorer yang telah lulus tes pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ahmad Hariyadi (23), seorang pemohon asal Rawalumbu, Kota Bekasi, mengaku datang ke lokasi sejak pukul 06.00 WIB.

Setibanya di lokasi, ia langsung dihadapkan pada antrean panjang.

"Datang jam 06.00 WIB, tapi tetap dapat nomor antrean 298," kata Hariyadi saat ditemui di lokasi.

Di tempat tersebut, petugas hanya menyediakan 400 permohonan SKCK setiap harinya. Sementara, jumlah pemohon yang datang jauh melebihi kuota yang tersedia.

Hal ini menyebabkan antrean membeludak setiap hari.

Hariyadi bahkan telah mendatangi lokasi ini dua kali dalam dua hari terakhir karena tidak mendapatkan antrean.

"Kemarin, saya datang jam 11.00 WIB. Sudah enggak dapat antrean, disuruh petugas datang lagi, hari ini datang," ujarnya.

Setelah mendapatkan nomor antrean, Hariyadi harus menunggu selama tiga jam.

Tepat pukul 09.00 WIB, ia akhirnya dipanggil untuk mengisi data diri.

Dalam proses pendataan, Hariyadi menyerahkan pas foto 4x6 sebanyak empat lembar, fotokopi BPJS, fotokopi BPJS Kesehatan, dan fotokopi tangkapan layar aplikasi Presisi.

Setelah mendapatkan SKCK baru, Hariyadi berharap dapat segera bekerja setelah sebulan menganggur.

"Targetnya bisa kerja di bidang tambang di Kalimantan," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa biaya administrasi yang dikeluarkan hanya sebesar Rp 30.000 dan memastikan tidak mengeluarkan uang di luar biaya yang telah ditentukan.

Pemohon lain, Tania Fitri (27) asal Bojong Rawalumbu, mengaku mengurus SKCK setelah dinyatakan lulus sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Ia menjelaskan bahwa pengurusan SKCK ini bertujuan untuk memastikan bahwa dirinya tidak memiliki catatan pidana.

"Ini bukti saja agar kita tidak pernah melanggar pidana atau melanggar hukum," ungkap Tania.

Sumber