Pemotor Masuk Tol Berujung Dipalak Petugas Beralasan Salah Jalan

Pemotor Masuk Tol Berujung Dipalak Petugas Beralasan Salah Jalan

Pemotor di Jakarta Barat lapor polisi usai menjadi korban pemalakan Rp 500 ribu oleh oknum petugas di Tol Tomang. Pemotor tersebut mengaku nyelonong masuk jalan tol karena salah ambil jalan.

"Jadi si korban ini ceritanya naik motor nih. Salah jalan, Jadi dia pikir itu jalan biasa. Ternyata itu masuk tol, belok. Dari situ, dia diberhentiin lah sama sekuriti. Sekuritinya itu, dia vendor, Jasa Marga, artinya yayasan," kata Kanit Reskrim Palmerah AKP Rahmat saat dihubungi, Kamis (5/12/2024).

Saat itu pelaku meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada pemotor tersebut. Tak terima, pemotor itu pun memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Palmerah.

"Terus, ya mungkin dimintai uang. Terus katanya Rp 500 ribu, sama korban ini ditransfer lah ke rekening dia (pelaku) Rp 500 ribunya ini, ke sekuriti ini," ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada pada Selasa (3/12) dini hari. Pelaku pria berinisial R saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Palmerah.

Jasa Marga angkat bicara terkait aksi dugaan pemalakan terhadap pengendara motor yang dilakukan oleh petugas di Tol Tomang, Jakarta Barat. Jasa Marga mengatakan pelaku merupakan pegawai outsourcing.

"Diduga terjadi tindakan pungutan liar (pungli) oleh mitra pihak ketiga yang bertugas pada bagian keamanan dan ketertiban (kamtib) di ruas Tol Jakarta-Tangerang," kata Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Ginanjar Bekti dalam keterangannya, Jumat (6/12).

Mewakili Jasa Marga, Ginanjar menyampaikan permintaan maaf atas ulah oknum tersebut. Dia pun mendukung pihak kepolisian mengusut kasus tersebut.

"Atas kejadian tersebut, Jasa Marga akan bekerja sama dan mendukung sepenuhnya tindakan hukum yang diperlukan kepada pihak kepolisian. Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kejadian tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut, Ginanjar menyampaikan komitmen perusahaan untuk memberantas praktik pungutan liar. Dia juga memastikan oknum pegawai outsourcing tersebut akan ditindak tegas.

"Jasa Marga juga memastikan akan merekomendasikan sanksi tegas untuk terduga pelaku dan akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kerja sama dengan pihak ketiga yang terlibat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali," jelasnya.

Tonton juga Video Tampang Preman yang Palak Sopir Bus Rp 200 Ribu di Jakut

[Gambas Video 20detik]

Sumber