Pemprov Aceh Cari Tempat Penampungan Sementara untuk Rohingya
BANDA ACEH, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Aceh saat ini tengah mencari lokasi penampungan sementara bagi para imigran Rohingya yang memasuki wilayah Aceh.
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa Pemprov Aceh diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk menyediakan tempat sementara bagi para imigran, sementara pengelolaan sepenuhnya berada di bawah wewenang Pemerintah Pusat.
“Pemerintah daerah membantu dan memfasilitasi. Kami menerima surat dari Kemenko Polhukam untuk memfasilitasi,” ujar Safrizal saat berbicara kepada media di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Senin (11/11/2024).
Safrizal akan berdiskusi dengan berbagai elemen masyarakat terkait penyediaan penampungan ini, mengingat sifatnya yang hanya sementara dan bukan solusi jangka panjang.
“Solusi permanennya harus diputuskan oleh pemerintah pusat. Tempat sementara yang saat ini sudah ada berada di Lhokseumawe, yang disediakan oleh pihak imigrasi,” jelasnya.
Selain Lhokseumawe, ada beberapa lokasi lain yang direkomendasikan, namun pemerintah akan melakukan survei terlebih dahulu sebelum menetapkan lokasi tersebut.
“Lokasi-lokasi lain akan kami survei untuk memastikan bahwa tempat tersebut tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” tutur Safrizal.
Safrizal juga menegaskan bahwa meski pemerintah mengedepankan sisi kemanusiaan, penegakan hukum terkait isu penyelundupan manusia tetap akan dijalankan.
“Dugaan adanya penyelundupan orang atau people trafficking tetap dalam pengawasan hukum,” tegasnya.
Ia memastikan lokasi penampungan sementara yang dicari akan berada jauh dari interaksi langsung dengan masyarakat.
“Kami menjunjung sisi kemanusiaan dalam menyediakan tempat sementara. Untuk penyelesaian akhir, akan ada tim koordinasi yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam,” pungkas Safrizal.