Pemprov Bakal Gelar Rapat Penentuan UMP Jakarta 2025 pada 19-20 November 2024

Pemprov Bakal Gelar Rapat Penentuan UMP Jakarta 2025 pada 19-20 November 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) bakal menggelar rapat Dewan Pengupahan untuk membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2025 pada 19 dan 20 November 2024. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Disnakertransgi Jakarta Hari Nugroho usai mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi bertemu dengan perwakilan buruh yang menggelar aksi demo di depan Balai Kota Jakarta.

"Nanti kami tentukan (besaran UMP 2025) di tanggal 19, 20, kami rapat dan tanggal 21 itu kami keluarkan UMP untuk Jakarta," ujar Hari saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

Hari menuturkan, rekomendasi dari hasil rapat itu akan diserahkan kepada dari Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi untuk ditetapkan UMP Jakarta 2025.

"Tanggal 21 itu paling lambat harus ditetapkan UMP," ucapnya.

Hari memastikan, UMP 2025 akan naik dari tahun sebelumnya. Namun, ia belum bisa memastikan berapa persen jumlah kenaikan UMP Jakarta 2025..

"Dipastikan naik dari tahun kemarin. Naiknya berapa nanti sesuai dengan rapat di Dewan Pengupahan," imbuh dia.

Sementara soal permintaan buruh yang ingin upah sektoral naik 5 persen, Hari menyebut hal itu perlu pembahasan hingga Desember.

"Nanti akan dibahas di rapat dewan pengupahan, sama nanti paling lambat itu tanggal 10 Desember nanti akan kami rapatkan lagi, yang penting UMP dulu 21 November," ucapnya.

Adapun, Pemprov Jakarta menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 5.067.381. Angka ini naik 3,38 persen atau Rp 165.583 dibandingkan tahun 2023.

Sebelumnya diberitakan, buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

Menunjukan aksi protes untuk kenaikan UMP 2025, massa buruh mulai memadati Jalan Medan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Mereka membawa atribut yang menyuarakan tuntutan, seperti spanduk bertuliskan "Buruh Bersatu Tak Bisa Dikalahkan" dan "Bangkit Bergerak Satu Komando".

Situasi sempat memanas ketika buruh memblokir Jalan Medan Merdeka Selatan selama sekitar 10 menit, menutup akses bagi kendaraan yang melintas.

Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat yang berjaga segera turun tangan dan meminta massa untuk membuka sebagian jalur agar lalu lintas dapat berjalan.

Massa akhirnya mengalah dan membuka sebagian jalan, meskipun pengendara yang terjebak dalam kemacetan terlihat kesal dan membunyikan klakson.

Tuntutan utama yang disuarakan buruh dalam aksi ini antara lain penetapan upah Jakarta tahun 2025 menjadi Rp 6,5 juta, peningkatan upah di atas satu tahun minimal 5 persen dari UMP 2025, serta penerbitan upah sektoral minimal 6 persen.

Sumber