Pemprov Banten Ajak Investor Kelola Tahura dan Stadion
SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten menawarkan peluang investasi bagi pengelolaan Stadion Internasional Banten di Kota Serang hingga Taman Hutan Raya (Tahura) di Carita, Kabupaten Pandeglang.
Penawaran ini disampaikan dalam acara "Banten Investment Forum 2024" yang mempertemukan pelaku usaha, investor, calon investor, pemerintah, dan masyarakat.
"Banten sebagai tempat berinvestasi dan mengembangkan usahanya tentunya akan memberikan kontribusi positif, menjadi faktor penting dalam pembangunan daerah," ujar Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Al Muktabar berharap forum ini dapat membangun sinergi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di seluruh wilayah Provinsi Banten.
"Sehingga, dapat mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, dan disparitas antar wilayah," lanjutnya.
Menurutnya, investasi berkualitas berperan besar dalam pengurangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja yang signifikan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Virgojanti, menyebutkan beberapa peluang investasi bagi para investor untuk mengembangkan bisnisnya.
Investasi yang ditawarkan meliputi pengelolaan Tahura di Kabupaten Pandeglang seluas 5 hingga 6 hektar dan pengelolaan Banten International Stadium (BIS) di Kota Serang.
Selain itu, ada peluang investasi di Kawasan Industri Hijau di Kabupaten Lebak, Kawasan Industri Pengolahan Limbah B3, KEK Tanjung Lesung, dan PSN PIK.
"Berbagai potensi investasi lain juga tersedia, baik untuk usaha skala besar maupun UMKM, dengan infrastruktur pendukung yang memadai dan layanan perizinan yang optimal," ungkap Virgojanti.
Virgojanti menambahkan, melalui forum ini Pemprov Banten menerima masukan dari pemerhati dan pelaku ekonomi terkait peluang investasi di Banten.
Ada juga masukan mengenai perbaikan layanan investasi yang diberikan oleh Pemprov Banten. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota sangat diperlukan untuk merealisasikan investasi di wilayah ini.
"Realisasi investasi tidak akan tercapai tanpa kerja sama dan kolaborasi kita bersama-sama," tegas Virgojanti.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Banten meluncurkan "Banten Gold" sebagai identitas baru di bidang investasi.
Brand ini dibuat berdasarkan masukan dari berbagai kalangan yang melihat potensi besar Banten dalam dunia investasi.
"Banten ini potensinya sangat besar namun kurang ’narsis,’ sehingga diperlukan identitas yang kuat di bidang investasi, yakni Banten Gold," jelasnya.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Nurul Ichwan, mengingatkan bahwa semua pihak yang terkait investasi harus mematuhi norma baru yang disepakati bersama.
Menurut Ichwan, norma global yang kini menjadi patokan termasuk Sustainable Development Goals (SDG) dan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) bagi pelaku usaha.
"Kita harus memahami bahwa ini sudah menjadi norma global baru dalam dunia usaha. Jika berbicara investasi, kita tidak bisa menghindari diri untuk tidak mengikuti norma-norma tersebut," kata Ichwan.