Pemprov DKI Ajukan 7 Prioritas Senilai Rp 91,14 Triliun dalam Raperda APBD 2025

Pemprov DKI Ajukan 7 Prioritas Senilai Rp 91,14 Triliun dalam Raperda APBD 2025

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan tujuh prioritas utama dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Prioritas ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melalui Sekretaris Daerah Jakarta Joko Agus Setyono dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Kamis (6/11/2024).

"Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (R-APBD) 2025 yang eksekutif ajukan sebesar Rp 91,14 triliun atau naik sebesar 6,97 persen," ujar Joko.

APBD 2025, menurut Joko, bertujuan untuk memperkuat peran Jakarta sebagai kota bisnis global melalui peningkatan berbagai sektor, termasuk pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, bisnis, serta penyediaan ruang publik.

Berikut tujuh prioritas yang diajukan dalam APBD Tahun Anggaran 2025

  1. Peran Jakarta sebagai Kota Bisnis GlobalPrioritas pertama adalah meningkatkan peran Jakarta sebagai kota bisnis global melalui perbaikan pada ketahanan bencana, perumahan, mobilitas, emisi dan polusi, penanganan sampah, serta akses air bersih dan pengelolaan air limbah.

  2. Peningkatan Kualitas Pelayanan DasarFokus pada peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, peluang karir dan pekerjaan, peluang bisnis, serta penyediaan ruang publik yang memenuhi ketentuan perundang-undangan.

  3. Pengembangan Ekosistem InklusifMembangun ekosistem yang inklusif untuk meningkatkan daya saing industri, inovasi, kesetaraan, identitas budaya, transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang cerdas.

  4. Bantuan dan Subsidi Pelayanan PublikMenyediakan bantuan dalam bentuk subsidi, hibah sesuai aturan, bantuan sosial bagi komunitas tertentu, serta bantuan keuangan bagi pemerintah daerah lainnya.

  5. Pengalokasian Belanja Pelayanan DasarMengalokasikan anggaran untuk pelayanan dasar sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

  6. Pemenuhan Belanja PegawaiAnggaran juga diarahkan untuk pemenuhan belanja pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

  7. Pelaksanaan Program Tahun JamakMenyelesaikan program yang berlanjut ke tahun anggaran berikutnya sesuai Nota Kesepakatan Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak 2025-2027.

Prioritas ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat Jakarta sekaligus memperkuat peran kota sebagai pusat bisnis dan ekonomi berskala internasional.

Sumber