Pemprov DKI Rapat Bahas UMP 2025 Besok, Ada Isyarat Akan Naik
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan pihaknya akan rapat bersama sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders) untuk membahas kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025. Rapat digelar besok.
"Tentunya ini kita nanti akan godok di Dewan Pengupahan Provinsi. Ya rencana nanti besok kita mau rapat Dewan Pengupahan Provinsi bersama stakeholders dengan BPS untuk merumuskan seperti apa," kata Hari di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Hari menuturkan Pemprov DKI Jakarta sudah harus memutuskan besaran kenaikan UMP 2025 pada 21 November mendatang. Dia memastikan akan ada kenaikan UMP.
"Nanti baru kita tentukan di tanggal 19, 20 kita rapat dan tanggal 21 itu kita harus mengeluarkan UMP untuk DKI Jakarta tanggal 21 November. Jadi tanggal 20 setelah rapat dewan pengupahan final, rekomendasi ke Pak Gubernur untuk ditetapkan Pak Pj Gubernur tanggal 21 paling lambat harus ditetapkan UMP di DKI Jakarta," ucapnya.
"Pasti naik dari tahun kemarin. Kan dulu alfanya ditentukan dari pertumbuhan ekonomi sama inflasi. Terus kemarin alfanya dari 0,1 sampai 0,3. Sekarang kan alfanya itu indeksnya menjadi 0,2 sampai 0,8. Otomatis angkanya naik dibanding UMP tahun lalu," lanjutnya.
Namun, Hari belum dapat memastikan berapa besaran kenaikan UMP. Dia mengatakan kenaikan harus disepakati saat rapat bersama dewan pengupahan.
"Dipastikan naik dari tahun kemarin. Naiknya berapa nanti sesuai dengan rapat di dewan pengupahan," jelasnya.
Hari mengatakan pembahasan untuk upah sektoral juga akan dibahas. Pembahasan upah sektoral dilakukan setelah kenaikan UMP ditetapkan.
"Nanti akan dibahas di rapat dewan pengupahan. Sama nanti itu paling lambat di tanggal 10 Desember itu nanti akan kita rapatkan lagi. Yang penting UMP dulu 21 November ditetapkan baru nanti upah sektoral," imbuhnya.
Simak Video Menaker Sebut Penetapan UMP 2025 Dilakukan 21 November
[Gambas Video 20detik]