Pemprov Jabar Sebut Pagar Misterius di Laut Bekasi Legal dan Jelas Pemiliknya

Pemprov Jabar Sebut Pagar Misterius di Laut Bekasi Legal dan Jelas Pemiliknya

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membantah adanya pagar misterius berbahan ribuan batang bambu di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan mengatakan, bambu yang terpancang di perairan Kampung Paljaya tak bisa disamakan dengan keberadaan bambu di wilayah perairan Tangerang, Banten.

Ahman berujar, pemasangan bambu di perairan Kampung Paljaya legal karena hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

"Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya. Kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius. Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini (TRPN), ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing," kata Ahman saat meninjau keberadaan deretan pancangan bambu di Kampung Paljaya, Selasa (14/1/2025).

Menurut Ahman, anggapan keberadaan bambu di perairan Kampung Paljaya sebagai pagar misterius hanya memanfaatkan momentum kasus viral yang terjadi di Tangerang.

"Barangkali itu memanfaatkan momentum viralisasi," kata Ahman.

Ahman juga menjelaskan, keberadaan deretan bambu di perairan Kampung Paljaya diperuntukkan untuk pembangunan dua alur pelabuhan yang akan menjadi akses keluar dan masuknya kapal nelayan.

Dua alur pelabuhan ini masing-masing dikerjakan oleh PT TRPN pada sisi kiri dan PT MAN pada sisi kanan.

Sementara panjang alur pelabuhan membentang hingga lima kilometer, dengan kedalaman lima meter dan lebar 70 meter.

Menurutnya, pembangunan alur pelabuhan pada sisi kiri khususnya, merupakan bagian dari penataan ulang kawasan Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektar, dengan biaya yang dikeluarkan oleh PT TRPN sekitar Rp 200 miliar.

"Untuk di pantai utara itu berkisar antara Rp 100 miliar sampai Rp 200 miliar tergantung situasi kondisi," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan pagar misterius di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dipertanyakan nelayan setempat.

Sejak dibangun enam bulan belakangan ini, nelayan tak mengetahui pasti tujuan sebenarnya pemasangan ribuan batang bambu tersebut.

"Kita bertanya-tanya, dan apakah sudah mendapatkan izin atau belum," ujar seorang nelayan setempat, Tayum kepada Kompas.com, Senin (13/1/2025).

Adapun keberadaan pagar bambu di perairan utara Bekasi itu membentuk struktur layaknya sebuah tanggul.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial menunjukkan ribuan batang bambu yang terpancang secara rapi di dua sudut wilayah perairan Tarumajaya.

Dalam video berdurasi 45 detik itu, terlihat dua deretan bambu yang menopang gundukan tanah.

Jejeran bambu tersebut membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan hamparan perairan di tengahnya yang mirip sungai.

Tayum menjelaskan, tanah yang berada di antara sekat bambu tersebut berasal dari tanah laut sekitar.

Proses pengerukan tanah laut dilakukan dengan menggunakan tiga alat berat ekskavator yang beroperasi sepanjang siang dan malam.

Tanah yang berhasil dikeruk kemudian diuruk ke sela-sela dua sudut bambu yang terpancang, sehingga membentuk struktur menyerupai tanggul.

"Setelah sekian lama, akhirnya mereka merambah sampai delapan kilometer menguruknya," ungkap Tayum.

Sumber