Pemprov Jakarta Akan Keluarkan Surat Edaran WFH untuk ASN Jika Banjir

Pemprov Jakarta Akan Keluarkan Surat Edaran WFH untuk ASN Jika Banjir

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar pegawai dapat bekerja dari rumah (work from home/WFH) bila terjadi banjir di hari kerja.

"Kalau memang banjir, nanti dari kami akan keluarkan surat edaran seperti waktu pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, dilansir Antara, Jumat (13/12/2024.

"Kami buat surat edaran ke kantor-kantor supaya nanti dari sisi pengusaha dan pekerja clear," tambahnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan kemungkinan memberlakukan kebijakan WFH untuk mengurangi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir, terutama jika banjir terjadi pada hari kerja.

Pertimbangan WFH akan diberlakukan bagi siswa sekolah hingga aparatur sipil negara (ASN). Namun tidak menutup kemungkinan bagi kementerian atau lembaga lainnya.

"Andai kata memang banjirnya misalnya terjadi banjir terjadi di hari weekday, kami juga mungkin akan mempertimbangkan, mengeluarkan atau menerbitkan kebijakan work from home," kata Teguh.

"Syukur-syukur juga bisa di kementerian/lembaga, karena banjir di weekday risikonya, dampaknya berbeda dengan banjir di saat weekend," tambahnya.

Teguh menjelaskan dalam beberapa hari terakhir Pemerintah Provinsi DKI telah melaksanakan operasi modifikasi cuaca dengan melibatkan satu pesawat jenis Britten Norman PN2T, yang dapat menyemai sekitar 3.200 kg bahan modifikasi cuaca setiap harinya.

Operasi ini dilakukan dengan anggaran rutin dari BPBD DKI dan dilaksanakan dengan koordinasi dari BNPB untuk langkah selanjutnya.

Selain upaya modifikasi cuaca, Teguh juga menyatakan Pemprov DKI Jakarta siap menghadapi potensi banjir dengan berbagai langkah antisipasi, termasuk edukasi dan imbauan bagi masyarakat.

Pernyataan ini guna menanggapi keputusan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperpanjang status peringatan dini cuaca ekstrem hingga 15 Desember 2024 seiring dengan terus meningkatkan curah hujan di wilayah Jabodetabek. Menurut BMKG, pada puncak cuaca ekstrem yakni 15 Desember mendatang, curah hujan bisa mencapai 100 mm sehingga perlu diwaspadai.

BMKG sebelumnya mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem pada 7-8 Desember 2024. Guna mengantisipasi banjir, Pemprov DKI melalui BPBD DKI Jakarta melakukan operasi modifikasi cuaca untuk mengurangi curah hujan khususnya di Jakarta secara signifikan.

Pemprov DKI lalu kembali akan melakukan operasi modifikasi cuaca pada 12-14 Desember 2024 untuk mengurangi intensitas hujan dan memitigasi banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Lihat juga Video ‘Penampakan Banjir Rendam 19 Desa di Kabupaten Pasuruan’

[Gambas Video 20detik]

Sumber