Pemprov Jakarta Bakal Terapkan PPN 12% Ikuti Pemerintah Pusat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan dirinya masih akan berkoordinasi dengan jajaran.
"Nanti saya akan bicarakan dulu ya. Pastinya kalau itu keputusan pemerintah, namanya pemerintah daerah kan bagian dari pemerintah pusat," kata Teguh kepada wartawan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/12/2024).
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan Pemprov Jakarta dipastikan mengikuti aturan pemerintah pusat perihal PPN 12%.
"Kami pasti mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat," ujar Lusiana.
Diketahui, pemerintah resmi meneken kebijakan PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat, Lusi mengatakan, Pemprov juga bakal memberikan PPN 12 persen pada barang dan jasa yang diatur dalam UU HPP.
"Mengenai jenis barangnya, tentunya kami juga menyesuaikan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan," tuturnya.
Ada beberapa barang yang terbebas dari PPN 12 persen, di antaranya daging ayam, daging sapi, ikan tongkol, bawang merah, dan gula pasir konsumsi.
"(Untuk insentifnya) pasti mengikuti. Untuk PPN 12 persen, Pemprov ikut dari kebijakan pusat," kata Lusi.
Ia pun menjelaskan sosialisasi terkait kenaikan PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal tahun 2025 ini sudah dilakukan di lingkungan Pemprov Jakarta.
"Kalau di Pemprov sudah, untuk sosialisasi ke masyarakat (luas) itu tugasnya Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan karena PPN merupakan pajak pusat," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan PPN jadi 12% penting untuk menjaga stabilitas perekonomian, perlindungan sosial sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diharapkan bisa terwujud melalui peningkatan pendapatan negara.
"Peningkatan pendapatan negara di sektor pajak itu penting untuk mendorong program Asta Cita dan prioritas Pak Presiden baik untuk kedaulatan dan resiliensi di bidang pangan dan kedaulatan energi," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Simak juga Video ‘Efek Kenaikan PPN 12% ?’
[Gambas Video 20detik]