Pemprov Jakarta Diingatkan Tak Salurkan Bansos hingga Pilkada Selesai

Pemprov Jakarta Diingatkan Tak Salurkan Bansos hingga Pilkada Selesai

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diminta untuk mematuhi arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penundaan bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada serentak 2024 selesai.

"Iya, Mendagri sudah menginstruksikan untuk menghentikan sementara (bansos). Jadi, Pemerintah DKI Jakarta jangan coba-coba membagikan," ujar anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Pantas Nainggolan kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2024).

Penundaan ini dianggap penting karena dikhawatirkan pembagian bansos kepada masyarakat sebelum pemilihan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik, yang berpotensi mempengaruhi keputusan pemilih.

Imbauan ini disampaikan karena Pantas mengaku telah menerima informasi mengenai rencana pembagian sembako yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami menerima informasi bahwa ada permintaan sembako di beberapa lokasi. Hal ini perlu diantisipasi,” ujar Pantas.

Selain itu, Pantas juga mengimbau warga Jakarta untuk bijaksana dalam menentukan pilihan tanpa terpengaruh kepentingan politis di balik distribusi sembako.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak tergoda dengan politisasi melalui pembagian sembako," kata Pantas.

Untuk diketahui, Kemendagri berencana menerbitkan surat edaran (SE) mengenai pemberhentian sementara penyaluran bansos hingga Pilkada serentak 2024 selesai.

Mendagri Tito Karnavian menyatakan, pihaknya setuju dengan usulan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI mengenai penghentian sementara penyaluran bansos.

Tito beserta jajarannya sedang menyusun surat edaran untuk menyelaraskan dan merealisasikan usulan tersebut.

"Kami segera sampaikan surat edarannya, kami setuju. Kemarin Wamendagri sudah menyampaikan soal usulan distribusi bansos ditunda sampai Pilkada,” ujar Tito di Gedung DPR RI, Selasa (12/11/2024).

Kebijakan ini disebut merupakan respons terhadap usulan Komisi II DPR, dan Kemendagri hanya menindaklanjutinya sebagai langkah untuk mengantisipasi politisasi bansos.

"Kami setuju sekali, bola panasnya dari Komisi II, ini tinggal kami smash saja," ucap Tito sambil tertawa.

Sebagai informasi, tahapan Pilkada, termasuk di Jakarta, saat ini berada pada masa kampanye yang dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Dengan demikian, masih tersisa sembilan hari bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta untuk berkampanye.

Sementara masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November 2024, sebelum hari pemungutan suara pada 27 November.

Sumber