Pemprov Jakarta Mulai Verifikasi 410 Pendaftar Rusun Jagakarsa

Pemprov Jakarta Mulai Verifikasi 410 Pendaftar Rusun Jagakarsa

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kini tengah melakukan proses verifikasi awal terhadap seluruh pemohon setelah menerima 410 pendaftar untuk Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta, Meli Budiastuti mengatakan, verifikasi data pendaftar dilakukan secara sistematis.

Pasalnya, aplikasi SIRUKIM telah terintegrasi dengan sistem milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta.

“Pastinya sesuai ketentuan yang berlaku, tahapan penghunian diawali dengan verifikasi awal melalui sistem, karena aplikasi SIRUKIM sudah terintegrasi dengan sistem Dukcapil dan Bapenda,” ucap Meli, Jumat (12/4/2025), dikutip dari Antara.

Jumlah pendaftar yang tercatat saat ini jauh melampaui kuota tahap pertama yang ditargetkan yakni hanya bagi 200 pendaftar.

Antusiasme warga membuat Dinas PRKP Jakarta langsung menutup sistem pemesanan unit di aplikasi Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SIRUKIM).

"Saat ini ‘booking’ dilakukan penutupan," ujar Meli.

Dalam proses ini, petugas akan memeriksa apakah para pemohon memenuhi syarat administratif, berikut daftarnya

Jika lolos verifikasi awal, pemohon akan dipanggil untuk verifikasi luring berupa wawancara bersama Tim Verifikasi Terpadu dari Dinas PRKP, Suku Dinas Perumahan, dan pengelola rusun.

Rusunawa Jagakarsa menyediakan total 723 unit, yang terbagi ke dalam beberapa kategori

Sumber