Pemprov Kaltim Borong 3 Penghargaan di Ajang APBD Award 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik meraih tiga penghargaan sekaligus dalam Penganugerahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Award Tahun 2024. Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut berlangsung di Jakarta, hari ini.
Dalam ajang tersebut, Kaltim meraih penghargaan Kategori Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi, Kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi, dan Kategori Realisasi Belanja Tertinggi.
Akmal Malik mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang turut membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim hingga meraih prestasi pada ajang penghargaan tersebut.
"Alhamdulillah. Kami meraih 3 award di 3 kategori dari 4 kategori yang dilombakan. Pertama adalah penghargaan realisasi anggaran belanja terhadap Pendapatan Asli Daerah. Kemudian penghargaan kedua adalah pendapatan daerah yang melampaui target. Selanjutnya penghargaan ketiga yaitu proporsi terhadap PAD dan terhadap belanja daerah," kata Akmal dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).
Menurut Akmal, semua penghargaan itu diraih berkat performa kinerja Pemprov Kaltim yang bagus. Dari target APBD sebesar Rp 21,22 triliun, Pemprov Kaltim berhasil melampaui target. Saat ini total PAD Kaltim sebanyak Rp 21,5 triliun. Ini menunjukkan bahwa capaian tersebut di atas rata-rata.
"Terpenting kami Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat memahami kebijakan Bapak Presiden Prabowo tentang pentingnya menghadirkan instrumen pajak daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi pendapatan yang kami peroleh tidak boleh mendistorsi tingkat kesejahteraan masyarakat," ujar Akmal.
Lebih lanjut, Akmal menegaskan Kaltim tidak boleh menaikkan pajak dan retribusi yang bisa membebani masyarakat.
"Kami di Kalimantan Timur adalah provinsi terendah pajak bahan bakarnya. Jadi ketika semua daerah di Indonesia cenderung menaikkan pajak bahan bakar, kami justru menurunkannya. Begitu juga Pajak Kendaraaan Bermotor (PKB) kami turunkan," ungkap Akmal.
Akmal menceritakan dirinya sempat ditelepon langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang menanyakan alasan Kaltim menurunkan pajak bahan bakar minyak (BBM) dan PKB.
"Pak Mendagri bertanya kenapa kok ketika ada daerah lain menaikkan pajak, kenapa Kaltim malah menurunkan pajak? Saya katakan saat ini kondisi masyarakat kita sedang tidak baik-baik saja perekonomiannya. Jadi kami tidak mau membuat masyarakat menjadi semakin berat bebannya dengan sejumlah pajak yang besar," tutur Akmal.
Atas dasar pemikiran itulah, Akmal Malik meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ismiati membuat terobosan formula pajak agar tidak ada beban yang besar ke masyarakat. Upaya tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mengurangi tarif dasar pajak.
Satu sisi Pemprov Kaltim menurunkan pajak, namun di sisi lain juga berkreativitas dengan membuat pajak jenis baru. Contohnya memberikan insentif terhadap pembayaran pajak kendaraan yang selama ini menunggak agar mau membayar. Selain itu juga menambah jenis pajak baru seperti pajak alat berat.
"Ini salah satu langkah kami untuk mencoba menutupi kekurangan pendapatan dari pajak bahan bakar dan pajak biaya balik nama kendaraan. Tapi secara umum walaupun kami menurunkan jumlah pajak daerah, tapi alhamdulillah pendapatan PAD justru naik. Nah ini kan sebuah anomali yang tidak dikira oleh negara," ungkap Akmal.
Menurut Akmal, untuk menambah PAD tidak harus menaikkan pajak. Namun, justru dengan mengurangi pajak bisa membuat masyarakat nyaman, sehingga jumlah penerimaan pajak akan lebih banyak.
"Alhamdulillah hasil kerja keras dan kreatif kami diapresiasi Mendagri yang memuji langkah berani mengambil kebijakan yang tidak biasa. Juga alhamdulillah kami bersyukur Kaltim diganjar dengan tiga penghargaan di ajang APBD Award 2024," tutup Akmal Malik.
Lihat juga video Mendes Yandri Datangi 3 Desa di Kaltim yang Sukses dengan BUMDes
[Gambas Video 20detik]