Pemprov Pastikan UMP Jakarta 2025 Naik
JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi Jakarta memastikan, upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2025 akan mengalami kenaikan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disnakertransgi Jakarta, Hari Nugroho usai mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi bertemu dengan perwakilan buruh yang menggelar aksi demo di depan Balai Kota Jakarta.
"Pasti (UMP 2025) naik dari tahun kemarin. Dipastikan naik," ujar Hari saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Namun, Hari belum bisa memastikan berapa persen jumlah kenaikan UMP Jakarta 2025.
"Iya dipastikan naik dari tahun kemarin. (Tetapi) naiknya berapa nanti sesuai dengan rapat di dewan pengupahan," imbuh dia.
Hari hanya menjelaskan, angka kenaikan UMP bisa lebih besar lantaran indeks alfa yang ditetapkan pemerintah pusat juga lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
"Kan dulu alfanya ditentukan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi, kemarin alfanya juga kan dari 0,1 sampai 0,3. Kalau sekarang indeks alfa menjadi 0,2 sampai 0,8. Jadi otomatis angkanya naik dibandingkan UMP tahun lalu," jelasnya.
Adapun, Pemprov Jakarta menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 5.067.381. Angka ini naik 3,38 persen atau Rp 165.583 dibandingkan tahun 2023.
Sebelumnya diberitakan, buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu.
Dalam aksinya massa meminta kenaikan UMP 2025.
Mereka membawa atribut yang menyuarakan tuntutan, seperti spanduk bertuliskan "Buruh Bersatu Tak Bisa Dikalahkan" dan "Bangkit Bergerak Satu Komando".
Situasi sempat memanas ketika buruh memblokir Jalan Medan Merdeka Selatan selama 10 menit.
Aparat Polres Metro Jakarta Pusat yang berjaga segera turun tangan dan meminta massa untuk membuka sebagian jalur agar lalu lintas dapat berjalan.
Massa akhirnya mengalah dan membuka sebagian jalan, meskipun pengendara yang terjebak dalam kemacetan terlihat kesal dan membunyikan klakson.
Tuntutan utama yang disuarakan buruh dalam aksi ini antara lain penetapan upah Jakarta tahun 2025 menjadi Rp 6,5 juta, peningkatan upah di atas satu tahun minimal 5 persen dari UMP 2025, serta penerbitan upah sektoral minimal 6 persen.