Pemutihan Pajak Kendaraan di Jateng, Dalam Sehari 1.000 Warga Padati Samsat Krapyak Semarang

SEMARANG, KOMPAS.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah disambut antusias oleh masyarakat.
Salahsatunya di Kantor Samsat III Krapyak, Semarang Barat, Kota Semarang terlihat antrean kendaraan memadati kantor tersebut.
Program pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025, dan mencakup penghapusan denda serta tunggakan pajak kendaraan bermotor dengan syarat wajib pajak membayar pajak untuk tahun 2025.
Kepala UPPD Samsat III Krapyak Semarang, Dewi Retnani mengatakan bahwa antusiasme warga yang mengikuti program tersebut cukup tinggi.
"Dalam sehari bisa 1.000 orang," kata Dewi saat ditemui di kantornya, Rabu (9/4/2025).
Saking antusiasnya warga yang mengikuti program tersebut, jam operasional di Samsat III Krapyak Semarang ditambah.
"Iya karena kasihan warga, akhirnya kita buka sampai Maghrib," ujar dia.
Menurutnya, Samsat III Krapyak Semarang cukup beruntung karena mempunyai lahan parkir yang luas. Sehingga mampu menampung kendaraan warga.
"Tukang parkir kemarin juga sampai tak bisa istirahat karena banyak warga yang datang. Sampai izin mau duduk," ucap Dewi menceritakan.
Selain itu, waktu istirahat petugas Samsat III Krapyak Semarang juga berkurang karena banyaknya antusiasme warga yang mengikuti program tersebut.
"Kadang kalau siang tak sempat makan juga. Hanya 10 menit untuk shalat. Kasihan warga kalau sampai tidak dilayani dengan baik," ujarnya.
Seperti diketahui, pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan di Jawa Tengah berlaku mulai Senin (8/4/2025) sampai dengan 30 Juni 2025.
Caranya, masyarakat bisa langsung ke Samsat terdekat, kemudian membayar pajak berjalan tahun ini (2025).
Dengan membayar pajak untuk tahun 2025 di periode program yang diberlakukan, maka tunggakan pajak dan denda yang belum ditunaikan pada tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.
Selain itu, warga juga bisa memajukan pembayaran pajak kendaraannya agar bisa mengikuti program tersebut.
Suasana di di Kantor Samsat III Krapyak, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (9/4/2025).