Penahanan Presiden Korsel Terancam Diperpanjang

Penahanan Presiden Korsel Terancam Diperpanjang

Badan antikorupsi Korea Selatan (Korsel) mengupayakan perpanjangan penahanan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol, setelah dia dua kali menolak untuk diinterogasi dalam penyelidikan darurat militer.

Yoon yang berstatus nonaktif setelah dimakzulkan parlemen ini ditahan sejak Rabu (15/1) waktu setempat, setelah selama berbulan-bulan menghindari penangkapan dengan "bersembunyi" di kediamannya dengan dilindungi pasukan pengamanan kepresidenan dan para pendukungnya.

Dia menjadi presiden pertama yang ditangkap saat masih menjabat dalam sejarah Korsel.

Yoon sedang diselidiki atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait langkahnya menetapkan darurat militer singkat pada 3 Desember lalu, yang membawa Korsel ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

Yoon yang kini ditahan di Pusat Tahanan Seoul, seperti dilansir Reuters, Jumat (17/1/2025), menolak untuk diinterogasi pada Kamis (16/1) dan Jumat (17/1) waktu setempat. Padahal para penyelidik hanya memiliki waktu selama 48 jam untuk menginterogasinya sejak menangkapnya pada Rabu (15/1).

Untuk bisa menahan Yoon lebih lama, para penyelidik pada Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), yang memimpin penyelidikan, perlu meminta kepada pengadilan Seoul untuk menyetujui surat perintah penahanan hingga 20 hari, atau dengan kata lain memperpanjang penahanan Yoon.

"Saya pikir Anda bisa menganggap hal itu hampir selesai," kata seorang pejabat CIO, yang enggan disebutkan namanya, saat berbicara kepada wartawan ketika menanggapi pertanyaan soal apakah penyelidik akan mengajukan permintaan untuk memperpanjang penahanan Yoon.

Pejabat CIO itu mengatakan bahwa masa penahanan Yoon saat ini akan berakhir pada Jumat (17/1) malam waktu setempat.

Simak Video Presiden Korsel Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan Ditangkap!

[Gambas Video 20detik]

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul sebelumnya menolak gugatan yang diajukan tim kuasa hukum Yoon mengenai legalitas penangkapannya pada Kamis (16/1) malam. Ketika Yoon dijadwalkan untuk diinterogasi CIO pada Jumat (17/1), salah satu pengacaranya menyebut tidak ada alasan bagi sang presiden nonaktif itu untuk hadir.

"Dia (Yoon) telah sepenuhnya menyatakan posisi dasarnya pada hari pertama (penangkapan), dan kami meyakini tidak ada alasan atau kebutuhan untuk menjawab pertanyaan gaya tanya-jawab (Q&A) bolak-balik," kata pengacara Yoon, Seok Dong Heyon, dalam pernyataannya.

Tim kuasa hukum Yoon bersikeras membantah kliennya mendalangi pemberontakan, tindak kejahatan yang memiliki ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau bahkan secara teknis hukuman mati, di Korsel.

Seok mengatakan pada Jumat (17/1) bahwa pihaknya memperkirakan para penyelidik akan mengupayakan perpanjangan penahanan kliennya, namun dia berharap "akan ada pertimbangan yang lebih hati-hati dan komprehensif" mengenai "ilegalitas" ketika pengadilan meninjau pengajuan surat perintah semacam itu.

Yoon yang dimakzulkan parlemen pada 14 Desember lalu, juga menghadapi persidangan Mahkamah Konstitusi yang dimulai pekan ini untuk menentukan apakah pemakzulannya diperkuat dan dia akan diberhentikan dari jabatannya, atau dia dikembalikan kepada kekuasaannya.

Simak Video Presiden Korsel Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan Ditangkap!

[Gambas Video 20detik]

Sumber