Penampakan Jeroan Kantor Satelit Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online
Polda Metro Jaya menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxy, Bekasi, yang dijadikan ‘kantor satelit’ pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat judi online. Begini penampakannya.
Dilihat detikcom, Jumat (1/11/2024), penggeledahan dilakukan di ruko tiga lantai. Di lantai satu, tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan.
Kemudian, penggeledahan berlanjut ke lantai dua ruko. Di sini, polisi menemukan sebuah ruangan yang digunakan untuk melaksanakan meeting atau pertemuan.
Terlihat meja memanjang dan kursi-kursi tempat pertemuan disediakan. Ada juga satu unit televisi yang dipasang di dinding.
Penggeledahan berlanjut ke lantai tiga atau lantai terakhir. Polisi menemukan komputer berjejer yang diduga digunakan sebagai alat operasional penunjang kerja para tersangka.
Komputer dengan kelir hitam itu berjejer di sebuah meja panjang di ruangan yang tidak begitu besar. Terlihat ada 16 komputer di ruangan ini.
Komputer-komputer itu kini sudah diberi garis polisi. Penggeledahan berlangsung tidak lama. Seusai penggeledahan, polisi menjelaskan masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus judi online ini.
"Oke, kita sudah selesai. Kita masih kan melakukan pendalaman terlebih dahulu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di lokasi.
Ade Ary mengatakan para tersangka mencari hingga menyewa kantor ini sendiri. Mereka menamakan kantor ini sebagai ‘kantor satelit’.
"Mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," ujar Ade Ary.
Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online. Polisi menyebut 11 tersangka ini ada yang berasal dari Komdigi.
"(Sebanyak) 11 orang di amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Kombes Ade Ary.
Namun belum diketahui detail identitas dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Dia juga mengatakan masih ada tersangka yang masih berstatus buron.
Sebelumnya, Polri mengamankan pegawai Komdigi terkait kasus judi online. Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut.
"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10).
Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.
Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.
"Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas," ucap Kapolri.
Simak Video Polisi Geledah Markas Pegawai Komdigi Tersangka Kasus Judol di Bekasi
[Gambas Video 20detik]
Saksikan Live DetikSore