Penampakan Mobil Kamuflase Narkoba Rp 418 M Jaringan Internasional
Polda Metro menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional senilai Rp 418 miliar. Jaringan ini melancarkan aksinya dengan modus jual-beli kendaraan mobil.
Terdapat empat mobil yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024). Para tersangka mengkamuflase narkoba di dalam kompartemen mobil.
"Modus operandi ini sabunya ini dimasukkan di dalam dashboard mobil, termasuk di kompartemen mobilnya," kata kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjutak.
Donald mengatakan mobil tersebut diamankan di wilayah Riau. Mobil berisi sabu itu rencananya akan dibawa ke Jakarta pada waktu itu.
Dia menyebut mobil tersebut dijual dengan harga yang telah ditambah dengan harga narkoba. Untuk jenis narkobanya sendiri yaitu sabu dan pil ekstasi.
"Hasil pendalaman kita, setelah dimasukkan ke dalam di mobil, akan dibawa di jalan darat ke Jakarta. Jadi, modus operandinya jual mobil. Tapi harga mobilnya ditambah dengan harga narkoba," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap modus operandi peredaran narkoba jaringan internasional senilai Rp 418 miliar yang diungkap jajaran Polda Metro Jaya. Peredaran narkoba dilakukan dengan modus jual mobil.
"Perlu disampaikan terkait modus operandi ini sabunya ini dimasukkan di dalam dasbor mobil, termasuk di kompartemen mobilnya," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjutak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Setelah ini dimasukkan semua narkotikanya, lalu ini lah yg dikirim dari Riau ke Jakarta. Jadi modus operandinya jual mobil," lanjut Donald.
Berdasarkan hasil pengalamannya, jaringan narkoba tersebut merupakan jaringan Malaysia dengan Riau dan Jakarta. Narkoba tersebut diamankan di Riau, yang hendak dikirim ke Jakarta.
"Hal ini juga dikuatkan oleh keterangan daripada tersangka. Yang seharusnya narkotika ini setelah dikirim dari Malaysia ke Riau, dan akan didistribusikan di Jakarta," tuturnya.