Penampakan Pagar Misterius Sepanjang 8 Km yang Muncul di Laut Bekasi

Penampakan Pagar Misterius Sepanjang 8 Km yang Muncul di Laut Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com – Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan penampakan pagar misterius yang terbuat dari bambu di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam video berdurasi 45 detik itu, terlihat ribuan batang bambu yang disusun rapi di dua sudut wilayah Tarumajaya.

Deretan bambu tersebut menopang gundukan tanah yang membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan hamparan perairan di tengahnya mirip dengan sungai.

Menurut seorang nelayan setempat, Tayum, pagar bambu ini telah ada selama enam bulan terakhir.

"Iya, sudah enam bulan belakangan ini (keberadaan bambu misterius tersebut)," ujar Tayum saat dihubungi Kompas.com pada Senin (13/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa tanah yang berada di antara sekat bambu tersebut berasal dari pengerukan laut yang dilakukan menggunakan tiga alat berat ekskavator, yang bekerja siang dan malam.

"Setelah sekian lama, akhirnya mereka merambah sampai delapan kilometer menguruknya," ungkap Tayum.

Namun, meskipun struktur bambu ini sudah terbentang sepanjang 8 kilometer, Tayum mengaku tidak tahu pasti apa tujuan atau peruntukan dari pembangunan struktur tersebut.

Keberadaannya masih menyisakan tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat yang belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proyek tersebut.

Pagar misterius sebelumnya juga ditemukan di laut Tangerang. Keberadaan pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer telah ada sejak Agustus 2024.

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Tangerang hingga kini belum mengetahui secara pasti siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah menyegel pagar bambu yang berada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktur Perencanaan Ruang Laut KKP RI, Suharyanto, menjelaskan bahwa penyegelan tersebut dilakukan pada Kamis (9/1/2025) pukul 16.30 WIB.

"Iya benar, sudah dilakukan penyegelan oleh KKP," ujar Suharyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Suharyanto mengatakan bahwa penyegelan pagar tersebut dilakukan karena telah merugikan para nelayan serta dilakukan tanpa izin.

Setelah penyegelan, kata Suharyanto, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan.

"Pastinya akan tetap diawasi. Untuk tugas tersebut di-handle langsung oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan," kata dia.

 

Sumber