Penampakan Vila di Bali Jadi Pabrik Narkoba Hashish yang Dibongkar Polri
Bareskrim Polri membongkar laboratorium narkoba clandestine laboratory hashish di Uluwatu, Bali. Pabrik narkoba itu merupakan sebuah vila di Jalan Cempaka Gading, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
"Setelah kami amati dan lakukan pendalaman, ternyata di sini laboratorium clandestine-nya ada di sini. Akhirnya kami dapat laboratorium itu di tempat ini," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, seperti dilansir detikBali, Selasa (19/11/2024).
Pantauan detikBali, vila yang tak jauh dari objek wisata Uluwatu itu berlantai tiga. Dua lantai yang merupakan bangunan utama dan pelataran di lantai teratas dengan bale atau joglo khas Bali. Vila itu dilengkapi satu garasi berpintu harmonika berbahan kayu dan satu halaman di sisi samping kiri jika dilihat dari depan.
Di garasi itulah, semua peralatan dan bahan baku membuat pil happy five, ganja cair, dan hasisnya diproduksi. Sedangkan ruangan yang lain digunakan para peracik narkoba, yakni MR (30), RR (25), NP (27), dan Denny Akbar Hidayat alias DA (28), sebagai tempat tinggal selama memproduksi hashish, happy five, dan ganja cairnya.
Lokasi vila itu berada di gang buntu yang hanya bisa dilewati satu mobil dan satu motor. Vila itu bukan cuma satu. Ada beberapa vila lain di jalan itu yang dihuni sejumlah warga asing di Bali.
"Laboratorium itu awalnya tidak ada di sini. Awalnya ada di Jalan Gatot Subroto (Denpasar Utara). Butuh waktu, tetapi kami terus lakukan pendalaman dan akhirnya kami dapatkan laboratorium itu ada di tempat ini," kata Wahyu.
Baca selengkapnya di sini