Pencarian 2 WNI yang Hilang Bersama Tenggelamnya Kapal Nelayan di Korsel Terus Dilakukan
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI melalui Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) RI, Zelda Wulan Kartika mengatakan, proses pencarian dua warga negara Indonesia (WNI) yang hilang dalam peristiwa tenggelamnya kapal penangkap ikan Geumseong 135 terus dilakukan.
Dia meminta kepada otoritas setempat untuk melakukan pencarian dengan maksimal.
"Upaya pencarian 2 ABK WNI agar terus dilakukan, bahkan kalau perlu melewati batas 3x24 jam" ujar Zelda dalam keterangan pers, Sabtu (9/11/2024).
Zelda mengatakan, ia telah menemui jajaran pemerintah Republik Korea Selatan terkait proses pencarian tersebut.
Di sisi lain, KUAI RI menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa atas tragedi yang saat ini sudah memakan dua korban jiwa itu.
Dia mengatakan, Pemerintah Korea Selatan telah menyampaikan komitmen melakukan pencarian 12 orang ABK yang di dalamnya termasuk 2 WNI tersebut.
"Sebagaimana telah menjadi instruksi langsung Presiden Yoon Suk-yeol, jajaran pejabat Republik Korea sampaikan komitmen untuk terus melakukan pencarian terhadap ABK yang hilang, termasuk jaminan atensi dan perawatan terhadap 9 ABK WNI yang berhasil diselamatkan," ucap Zelda.
"Pemerintah Republik Korea akan terus sampaikan berbagai perkembangan di lapangan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kapal penangkap ikan berbendara Korea “Geumseong 135” telah tenggelam di perairan pulau Jeju, Korsel pada 8 November 2024 pukul 04.33 waktu setempat.
Kapal berawakkan 27 ABK yang terdiri dari 16 WN Korea dan 11 WN Indonesia. Pada pencarian hari ini (Jumat), 15 ABK berhasil ditemukan, termasuk 9 ABK WNI.
Sementara itu, 12 ABK, di antaranya 10 WN Korea dan 2 WNI dilaporkan masih belum ditemukan hingga saat ini.
Sebanyak 9 ABK WNI yang berhasil diselamatkan berada dalam kondisi baik dan telah mendapat perawatan medis di Seobu Public Health Center, Jeju.
KBRI Seoul terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait di Korea Selatan, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Korean Coast Guard serta para agen dan pemilik kapal.
Upaya saat ini difokuskan untuk mencari ABK yang masih hilan