Pencemaran Sungai Ciujung, 100.000 Warga Serang Terkena Dampak Limbah

Pencemaran Sungai Ciujung, 100.000 Warga Serang Terkena Dampak Limbah

SERANG, KOMPAS.com - Tercemarnya Sungai Ciujung di Kabupaten Serang, Banten, oleh limbah pabrik telah memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.

Kepala Desa Cibodas, Kecamatan Tanara, Ubaidillah, mengungkapkan bahwa pencemaran tersebut sudah terjadi selama bertahun-tahun dan mengganggu mata pencaharian warga di sektor pertanian dan tambak.

"Tambak udang banyak yang stres (udangnya), hasil tambak berkurang dan air pun tidak bisa digunakan untuk pertanian karena wilayah (pertanian) kita itu tadah hujan, pakai kompensasi dan banyak yang mengambil air dari Sungai Ciujung," kata Ubaidillah kepada wartawan di Serang, Jumat (8/11/2024).

Lebih lanjut, Ubaidillah menjelaskan bahwa petani sering mengalami gagal panen akibat pencemaran air sungai yang menjadi sumber pengairan bagi area persawahan.

"Kalau sungai lagi tercemar itu tidak bisa dimanfaatkan untuk pertanian. Makanya kami petani sering gagal panen," ujarnya.

Selain berdampak pada mata pencarian, pencemaran juga mempengaruhi kesehatan warga.

Ubaidillah menambahkan, bau yang menyengat dari sungai yang tercemar sangat mengganggu lingkungan sekitar.

"Buat lingkungan itu baunya sangat menyengat, sudah airnya hitam dan baunya luar biasa itu dampaknya," ucapnya.

Dalam peninjauan kondisi Sungai Ciujung, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menyatakan bahwa ada sekitar 100.000 warga yang terdampak pencemaran tersebut.

Warga yang terpengaruh berada di bantaran Sungai Ciujung yang membentang di empat kecamatan, yaitu Tanara, Tirtayasa, Lebak Wangi, dan Carenang.

"Empat kecamatan ini lebih dari 100 ribu warga yang terdampak oleh pencemaran lingkungan Ciujung," kata Yandri.

Menurut Yandri, sebelum tercemar, Sungai Ciujung merupakan sumber kehidupan dan aktivitas masyarakat.

Namun, saat ini, kondisi sungai sangat keruh, berwarna hitam pekat, dan berbau.

Terlebih lagi, saat memasuki musim kemarau, warga tidak dapat memanfaatkan sungai untuk mandi, mencari ikan, tambak ikan, atau pengairan persawahan.

Untuk mengatasi masalah pencemaran Sungai Ciujung, Yandri mengakui bahwa dia tidak memiliki kewenangan langsung.

Namun, dia telah berkoordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kita bersyukur kepada Pak Menteri Lingkungan Hidup tadi, janji beliau mungkin tiga bulan, empat bulan sungai itu akan kembali jernih. Kalau tidak (jernih) ada yang tidak taat industrinya, ini tentu akan ada langkah-langkah yang akan dilakukan," kata Yandri.

Yandri menegaskan bahwa upaya tersebut bukanlah anti-investasi, melainkan untuk memastikan bahwa kehadiran industri tidak menyebabkan dampak negatif yang lebih besar.

"Industrinya silakan jalan, tenaga kerjanya bekerja dengan baik, tapi jangan sampai lingkungannya jadi rusak, pertaniannya jadi rusak, tambaknya jadi rusak, airnya tidak bisa dipakai, kemudian penyakit itu di tengah masyarakat semakin banyak, itu kita tidak ingin," tandasnya.

Sumber