Pencuri Motor Modus COD Ditangkap di Depok

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial J (33) atas kasus pencurian sepeda motor milik warga Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2035).
Selain Kemayoran Lama, J juga beraksi mencuri sepeda motor milik warga di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
“Tersangka ditangkap di Jatimulya, Cilodong, Depok pada Rabu kemarin,” ungkap Ressa saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu celana jeans biru, satu jaket abu-abu, dan satu tas selempang hitam.
Peristiwa ini bermula saat korban didatangi oleh dua pria yang berpura-pura hendak membeli sepeda motor miliknya.
Pertemuan mereka berlangsung setelah kedua pihak sepakat dengan pembayaran Cash On Delivery (COD).
“Kemudian salah satunya meminta untuk test drive dengan memboncengkan pelapor. Sementara temannya yang mengaku sebagai ojol ditinggal di kontrakan rumah pelapor,” ujar Ressa.
Saat J membonceng korban, pelaku berdalih bahwa kendaraannya yang hendak dibeli rusak. Oleh karena itu, keduanya pun turun dari sepeda motor.
“Lalu terlapor menyalakan kembali sepeda motor. Pada saat pelapor lengah, orang tersebut langsung membawa kabur sepeda motor milik pelapor,” ungkap Ressa.
Korban pun kembali ke rumah dan menanyakan perihal ke ojol yang berada di kediamannya. Namun, teman pelaku mengaku sebagai ojol yang belum dibayar oleh J.