Pencuri Spesialis Sepeda di Apartemen Ditangkap, Beraksi Lebih dari 10 Kali
JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial F (29), pencuri spesialis sepeda di berbagai apartemen.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah penginapan di Burangrang, Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat.
“Dari hasil serangkaian penyelidikan, tim mendapatkan petunjuk bahwa pelaku merupakan residivis spesialis pencurian sepeda di apartemen dan beberapa lokasi lain,” kata Rovan dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).
F merupakan residivis dua kasus serupa.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), satu tang potong, dan satu unit mobil Toyota Avanza.
Sebelum ditangkap, F berencana melancarkan aksinya di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
“Dari pengakuan pelaku bahwa ia sudah melakukan aksinya di Tangerang, Jakarta, dan Bandung lebih dari 10 TKP,” kata Rovan.
Adapun F mencuri sebuah sepeda di salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2024).
Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, sepeda milik korban bermerek Moulton SST 22 Shimano 105 Flat Bar-Black senilai Rp 75 juta.
Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepedanya di salah satu tempat parkiran sepeda pada apartemen tersebut usai berolahraga.
Beberapa waktu setelah memarkirkan, korban menerima laporan sekitar pukul 16.00 WIB bahwa sepedanya sudah tidak ada di tempatnya.
“Setelah mendapat informasi dari saksi, korban melihat ke parkiran TKP tersebut dan benar sepeda pelapor sudah tidak ada di TKP diduga dicuri oleh orang yang tidak dikenal,” ujar Rovan.
Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polsek Cempaka Putih untuk penyelidikan lebih lanjut.