Pencuri Spesialis Sepeda Kerap Beraksi di Apartemen karena Pengamanan Kurang
JAKARTA, KOMPAS.com - Pencuri spesialis sepeda berinisial F (29) mengungkapkan alasannya selalu menyasar apartemen untuk melancarkan aksinya.
“Pengamanannya kurang (kalau di apartemen),” ungkap F dalam unggahan Instagram @jatanraspoldametrojaya, dikutip Kompas.com, Senin (11/11/2024).
Dari rekaman CCTV di apartemen wilayah Cempaka Putih, F mencuri sepeda bermerek Moulton SST 22 Shimano 105 Flat Bar-Black senilai Rp 75 juta. Ia pun menjual kembali sepeda tersebut dengan harga jauh lebih rendah.
“Saya tawarkan Rp 15 juta, ternyata beraninya Rp 12 juta,” ucap F.
F merupakan residivis dua kali dalam kasus serupa. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, F sudah beraksi di lebih dari 10 lokasi.
“(Sebelum ditangkap) pelaku juga berencana ingin melakukan pencurian sepeda di apartemen daerah Surabaya, Jawa Timur,” ujar Rovan saat dikonfirmasi, Senin.
Terakhir, F melancarkan aksinya di sebuah apartemen Cempaka Putih, Jakarta Pusat, saat korban memarkirkan sepeda usai berolahraga pada Jumat (25/10/2024).
Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polsek Cempaka Putih untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berbekal dari laporkan ini, polisi mendatangi tempat kejadian perkara, mengecek CCTV, dan mengambil keterangan korban.
“Dari hasil serangkaian penyelidikan, tim mendapatkan petunjuk bahwa pelaku merupakan residivis spesialis pencurian sepeda di apartemen dan beberapa lokasi lain,” kata Rovan.
Setelah beberapa hari, polisi mengarah ke lokasi pelaku yang tengah berada di salah satu penginapan di Burangrang, Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat.
“Tim menuju daerah Bandung dan mengamankan pelaku beserta barang bukti pada Rabu, 6 November 2024 pukul 16.30 WIB,” ucap dia.
Kini, F ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Polisi menjerat F dengan Pasal 363 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) berupa ancaman 7 tahun penjara.