Pendukung Arif-Rista Protes, Dirikan Tenda di Kantor Bawaslu Kebumen

Pendukung Arif-Rista Protes, Dirikan Tenda di Kantor Bawaslu Kebumen

KEBUMEN, KOMPAS.com - Puluhan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Kebumen nomor urut 02 Arif-Rista, yang tergabung dalam wadah Arif-Rista Guard, mendirikan tenda camping di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kebumen.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan ekspresi kegeraman terhadap kinerja Bawaslu Kebumen dalam menangani kasus pelanggaran Pilkada di daerah tersebut.

"Saya itu hanya menemani anggota Komisioner Bawaslu Kebumen yang selama ini selalu bukan hanya terlambat bangun tidur, tapi mereka itu selalu tertidur," kata Koordinator Arif-Rista Guard, Sujud Sugiarto saat memberikan keterangan pada Kamis (14/11/2024).

Sujud menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan protes kepada Bawaslu Kebumen, baik secara tertulis maupun lisan.

Namun, protes tersebut tidak mendapatkan tanggapan yang memadai, sehingga membuat mereka semakin geram.

"Sehingga kami datang kesini, mungkin sampai beberapa hari. Yang jelas kami ingin Bawaslu itu terjaga dari tidurnya," ungkapnya.

Sujud juga menegaskan bahwa Bawaslu harus melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai penyelenggara Pemilu.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, termasuk dugaan pencurian dan perusakan alat peraga kampanye (APK) pasangan Arif-Rista.

"Jadi kami ingin Bawaslu selalu terjaga dari tidurnya. Kami disini selalu berjaga, tidak tidur. Kami ingin memberikan contoh kepada Bawaslu, jangan tidur kalian. Kalian punya tugas dan kewajiban. Kami ini peserta Pemilu, peserta Pilkada. Kami punya hak untuk memasang, mempublikasikan jago kami, calon kami," tegasnya.

Sujud mengingatkan bahwa tanggung jawab Bawaslu tidak hanya sebatas administrasi, melainkan juga penyelesaian atas tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilu sesuai regulasi yang ada.

Lebih lanjut, Sujud menyoroti bahwa laporan dan aduan yang masuk seakan-akan diabaikan.

"Ada laporan, ada aduan masuk ke tong sampah. Dijawab tidak memenuhi syarat formal dan materiil, terus dijawab lagi, kalau tidak puas silakan ke DKPP. Lah buat apa ada Bawaslu. Jadi kami melihat dengan kaca mata kami, bahwa Bawaslu ini tertidur, tertidur pulas," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Amin Yasir, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com melalui pesan singkat, belum memberikan jawaban terkait pendirian tenda camping di kantornya tersebut.

Sumber