Penerimaan Pajak Sektor Telekomunikasi Jakarta Dinilai Masih Kurang, Pemprov Diminta Optimalkan
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, menyoroti potensi pajak daerah dari sektor telekomunikasi yang dinilai belum tergarap maksimal.
Padahal, menurutnya, infrastruktur telekomunikasi seperti mini tower dan layanan penyedia internet memiliki peluang besar untuk menyumbang pendapatan daerah yang lebih signifikan.
"Di Jakarta ada banyak mini tower di pinggir jalan. Minimal 500 mini tower itu dikelola oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). Saat ini, Bapenda hanya mendapat retribusi kecil, bahkan hanya Rp 1 juta per unit seumur hidup. Ini tidak logis,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (7/1/2025).
Khoirudin menjelaskan, mini tower yang tersebar di berbagai sudut Jakarta memiliki potensi besar menyumbang pendapatan daerah jika dikelola dengan skema pajak, bukan sekadar retribusi.
“Setiap tower itu punya kesibukan percakapan yang berbeda-beda. Mestinya ini bukan retribusi, yang kita dapatkan harusnya pajak, karena aset jalan yang digunakan adalah milik pemda (pemerintah daerah),” tambah dia.
Ia juga menyoroti pentingnya memanfaatkan pajak dari lalu lintas percakapan dan data yang difasilitasi oleh penyedia layanan internet.
Mengingat internet telah menjadi kebutuhan utama warga Jakarta sebagai kota jasa dan metropolitan, potensi pajak dari sektor ini dinilai sangat besar.
“Sekarang internet menjadi kebutuhan di kehidupan di Jakarta. Pajak dari penggunaan ruang untuk lalu lintas percakapan oleh provider maksimal ke Jakarta, itu jadi potensi baru,” kata dia.
Khoirudin juga membandingkan pendapatan daerah Jakarta dengan kota besar lainnya di Asia Tenggara seperti Bangkok dan Kuala Lumpur. Menurutnya, pendapatan daerah Jakarta masih kalah jauh dari kota-kota tersebut.
“Jakarta kota jasa, metropolitan, tempat sebagian besar uang beredar. Walaupun pendapatan kita besar, kita baru 3,5 persen dari kota-kota besar di dunia,” tutur dia.
Meski demikian, Khoirudin mengapresiasi kinerja Bapenda terkait realisasi penerimaan pajak daerah 2024 Jakarta yang mencapai 98,85 persen.
Namun, ia menekankan perlunya eksplorasi sumber pendapatan lain di luar pajak konvensional, termasuk dari sektor telekomunikasi.
“Pendapatan pajak itu pendapatan yang biasa, yang memang memaksa para wajib pajak mematuhi aturan yang sudah dibuat pemerintah," katanya.
Oleh karenanya, ke depan, DPRD Jakarta berencana membahas strategi optimalisasi pendapatan daerah bersama Bapenda Jakarta.
Salah satu fokus utamanya adalah mengubah skema retribusi menjadi pajak untuk sektor-sektor yang dianggap memiliki potensi besar, termasuk infrastruktur telekomunikasi seperti mini tower dan layanan penyedia internet.
“Setiap kenaikan pajak pasti teriak, karena itu bebas. Negara yang sejahtera mengurangi pajak dan pemerintah punya ruang untuk mendapatkan pendapatan di luar pajak,” kata Khoirudin.